Kepada para pelaku UMKM sambung ketua juga diharapkan dapat berinovasi mengikuti perkembangan zaman, mempunyai marketing yang bagus salah satunya dengan pemanfaatan teknologi informasi.
Bupati Solok sekaligus selaku Penasehat Dekranasda Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar dt Sutan Majo Lelo dalam sambutannya mengatakan bahwa UMKM akan menjadi ujung tombak perekonomian rakyat kita di Kabupaten Solok, UMKM sangat berperan penting juga terhadap upaya kita mengembangkan sektor pertanian dan parwisata di Kab Solok.
“Kita Berkeinginan Pariwisata di Kabupaten Solok tidak hanya dikenal dengan alam yang indah dan memanjakan mata, namun juga dengan cita rasa kulinernya yang enak dan beragam”,ujarnya.
“Saya percaya bahwa kita bersama juga berkeinginan agar Kabupaten Solok dapat lebih maju lagi untuk kedepannya, untuk itu pesan Saya mari kita tingkatkan terus kerjasama yang baik sehingga kita dapat mewujudkan Solok yang terbaik di berbagai lini”,terangnya.
Untuk UMKM sendiri, tambah Bupati sudah banyak yang dilakukan oleh Dekranasda Kab Solok, diantaranya memfasilitasi pelatihan, maupun pemberian bantuan peralatan. Berbicara tentang permodalan, saat ini kita tengah berupaya menjalin kerjasama dengan beberapa bank untuk mempermudah pemberian pinjaman kepada pelaku UMKM, nantinya kita berharap pinjaman tersebut bisa berupa pinjaman tanpa bunga.
“Pemerintah Daerah juga akan berupaya membantu para pelaku UMKM dalam memasarkan produknya melalui tempat-tempat wisata dan usaha-usaha yang ada di Kabupaten Solok”,ucapnya.
Bupati Solok melakukan dialog bersama para pelaku UMKM, pada sesi dialog tersebut didapatkan dua usulan pelaku UMKM diantaranya : Pelaku UMKM yang bergerak di bidang penginapan atas nama Molin yang menyampaikan keluhannya terkait adanya tamu dari luar daerah yang hendak menginap di penginapannya, namun belum memiliki hubungan yang sah/menikah (dalam satu ruang yang sama).
Permintaan tersebut tentu saja secara tegas dia tolak. Dia berharap adanya kebijakan Pemerintah Daerah guna meminimalisir kejadian serupa, yang mungkin akan terjadi di beberapa usaha penginapan lainnya di Kab Solok. Menanggapi keresahan tersebut Bupati mengatakan akan membuat semacam edaran larangan menginap bagi pasangan yang belum menikah di kamar/ruangan yang sama kepada seluruh pelaku usaha penginapan yang ada di Kab Solok.
“Untuk lebih efektifnya penggunaan Gedung Promosi UMKM Kabupaten Solok yang ada di Selayo, maka sebagian besar pelaku usaha mengusulkan untuk meniadakan pagar bagian depan Gedung Promosi tersebut, sehingga tersedia lahan parkir yang cukup luas untuk menampung kendaraan pengunjung yang hendak berbelanja disana”,usulnya.
Sementara Bupati Solok menyetujui usulan tersebut demi lebih meningkatkan peluang pemasaran dan meningkatkan daya beli masyarakat terhadap Produk UMKM Kab Solok.(Zal Harun)