PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Berita

2 kali Mencuri dirumah yang sama, Pelaku berhasil diamankan Polsek Rambutan

Dedi Oleh Dedi
27 Maret 2024
dalam Berita
0
2 kali Mencuri dirumah yang sama, Pelaku berhasil diamankan Polsek Rambutan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUASIN,PRnewspresisi.com – Polsek Rambutan Mengamankan Pelaku Pencurian yang terjadi di Perum SGC Blok A 30 Desa Sungai Pinang Kec Rambutan Kab Banyuasin

Pencurian dengan pemberatan dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3,4 dan 5 dan berdasar laporan masyarakat LP/B-06 / III /2024/SPKT/SEK. RMBTN, Tanggal 23 Maret 2024.

2 tersangka yakni: MF 33 Tahun berprofesi sebagai Buruh dan BJ (yang masih dalam pencarian) -+ 30 Tahun berprofesi sebagai buruh

dan korban Amriadi (laki-laki) berumur 33 Tahun pekerjaan wiraswasta yang alamat Perum SGC Blok A 30 Desa Sungai Pinang Kec. Rambutan Kab. Banyuasin.

Kapolsek Rambutan AKP Mudjiono menjelaskan kronologi Kejadian tersebut “kejadian bermula Pada hari Sabtu tanggal 23 Maret 2024, sekira pukul 09:00, dirumah Korban AMRIADI Bin MELI Perum SGC Blok A 30 Desa Sungai Pinang Kec.Rambutan Kab.Banyuasin telah terjadi tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan yang di lakukan oleh tsk MF dan BJ”

“tsk MF tersebut melaksanakan aksinya dengan cara membongkar/merusak pintu belakang dengan menggunakan obeng yang sudah dipersiapkan/dibawa dari rumah sedangkan BJ( DPO ) menunggu di depan rumah untuk mengawasi situasi/keadaan,” Jelas Kapolsek

“lalu, tsk MF mengambil 1 unit televisi LED 21 inch merk Sharp warna hitam di ruangan tengah rumah korban yang saat kejadian korban dan keluarga sedang tidak ada dirumah. Kemudian TV tersebut dibawa kedua pelaku kerumah tsk MF,” Ungkap Kapolsek

“Kemudian, dihari yang sama sekitar pukul 15.30 WIB tsk MF medatangi kembali rumah korban yang baru saja ia curi dan masuk melalui pintu belakang dengan cara merusaknnya dan mengambil 2 buah tabung gas dari dalam rumah korban tersebut,” Jelas kapolsek

“ternyata saat mau keluar dari rumah korban dengan membawa hasil curiannya, tsk MF dilihat oleh saksi jhoni dan Toha ( tetangga korban ) sehingga saksi jhoni memanggil warga lainnya dan berhasil mengamankan pelaku MF,” Ungkapnya

kemudian warga langsung menghubungi Polsek Rambutan dan Personel Polsek langsung mendatangi TKP dan menagamankan pelaku MF berikut barang bukti untuk dibawa ke Mapolsek Rambutan

Akibat kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian senilai RP 2.650.000

Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu ;1 unit LED TV Merk Sharp 21 inch warna hitam, 1 unit r2 yamaha vixion warna merah, 2 buah tabung gas melon, 2 buah obeng.(SMSi Banyuasin)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Polres Banyuasin
Pos Sebelumnya

Bupati Solok Ajak Jajarannya Bersatu, Merencanakan dan Memikirkan apa Yang Diharapkan Masyarakat

Pos Selanjutnya

Bukber dengan Pemred, Kadiv Humas Polri Apresiasi Peran Media Sukseskan Pengamanan Agenda Nasional dan Internasional

Terkait Posts

Pemkab Banyuasin Dan FKUB adakan Do’a Kebangsaan & Dialog Lintas Agama Untuk Jaga Harmoni Daerah

Pemkab Banyuasin Dan FKUB adakan Do’a Kebangsaan & Dialog Lintas Agama Untuk Jaga Harmoni Daerah

4 Oktober 2025
Puluhan Murid Keracunan Usai Santap Nasi Goreng Program MBG di Lubuk Basung

Puluhan Murid Keracunan Usai Santap Nasi Goreng Program MBG di Lubuk Basung

2 Oktober 2025
PT Petronesia Lakukan Perbaikan Maintenance Jalan Dusun Sedongkok Kecamatan Betung

PT Petronesia Lakukan Perbaikan Maintenance Jalan Dusun Sedongkok Kecamatan Betung

2 Oktober 2025
Bupati Solok Hadiri Pengambilan Sumpah dan Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024

Bupati Solok Hadiri Pengambilan Sumpah dan Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024

30 September 2025
Pos Selanjutnya
Bukber dengan Pemred, Kadiv Humas Polri Apresiasi Peran Media Sukseskan Pengamanan Agenda Nasional dan Internasional

Bukber dengan Pemred, Kadiv Humas Polri Apresiasi Peran Media Sukseskan Pengamanan Agenda Nasional dan Internasional

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!