Aro Suka,PRnewspresisi.com—Polres Solok melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada Jumat (02/12/22) memberikan bantuan kepada 2 orang Mustahik diwilayah kecamatan Kubung Kab. Solok.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo,S.I.K melalui UPZ polres Solok AKP Darman mengatakan bahwa 2 orang mustahik sebagai penerima adalah Rahayu dan
Eri Gusti.
Dikatakan AKP. Darman bahwa Saudari Rahayu merupakan warga jorong Sawah Sudut Nagari Selayo Kecamatan Kubung Kab. Solok, Rahayu membutuhkan bantuan untuk biaya pengobatan anaknya yang bernama Azzam (5) yang menderita sakit didalam telinga.
“Menurut dokter ada daging tumbuh didalam telinga yang harus dilaksanakan Operasi. Sementara untuk melaksanakan operasi saudari Rahayu tidak ada biaya disebabkan kartu BPJS nya tidak berlaku lagi”,sebutnya.
Melalui IPTU Oon Kurnia Illahi, SH informasi tersebut disampaikannya kepada UPZ Polres Solok dan langsung melakukan survei, setelah dinyatakan layak menerima zakat akhirnya pihak UPZ menyerahkan bantuan pengobatan Rp.1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah )
“Alhamdulillah Saudari Rahayu merasa sangat senang sekali dan mengucapkan terima kasih kepada Polres Solok yang telah membantu meringankan bebannya”,kata Darman.
Discussion about this post