Lebih Lanjut dikatakan Darman Penerima kedua adalah Era Gusti (50) warga jorong Bawah Duku nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kab. Solok, ERA menderita patah tulang bagian lengan akibat kecelakaan yang menimpanya, ia merupakan keluarga tidak mampu, setelah melakukan pengobatan secara medis, Diakui Era dia tidak memiliki biaya.
“Melalui IPTU AZMI Kasubbag Bekpal Bag Log Polres Solok menyampaikan kepada UPS Polres Solok untuk dapat memberikan bantuan kepada Saudari ERA GUSTI untuk meringankan beban yang ditanggungnya, ia mendapatkan RP 1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah ) .
Iptu Darman mengatakan semoga yang menerima bantuan terbantu dan mudah mudahan segera sembuh dari penyakitnya.(Malin)
Discussion about this post