PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Kabar Kriminal

2 Orang Warga Batang Barus kini Mendekam di Penjara Gara Gara Sabu

admin Oleh admin
28 Juni 2022
dalam Kabar Kriminal
0
2 Orang Warga Batang Barus kini Mendekam di Penjara Gara Gara Sabu

2 orang warga batang barus ditangkap oleh satresnarkoba polres solok

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Solok.PRnewspresisi.com– Masih dalam kasus yang sama, hanya berselang 7 jam dari penangkapan pelaku pertama, Satreskoba Polres Solok menangkap kembali 2 orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu diwilayah Hukumnya yakni di Jorong Kayu Aro Nagari Batang Barus Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok Senin (27/06) sekira pukul 20.00 wib.

Kedua tersangka masing masing EP (40) dan MA (21) Yang tinggal diJorong Kayu Aro Nagari Batang Barus Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok diringkus Karena membawa 5 (lima) Paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening.

“Kedua nya di tangkap di salah satu rumah tersangka Karena sedang melakukan transaksi Narkoba”,ucap Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo SIk melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia illahi SH.

Baca Juga : Warga Jorong Limau Puruik Diciduk oleh Satresnarkoba Polres Solok

Kasat menambahkan bahwa penangkapan itu terjadi akibat adanya Laporan dari masyarakat, dan saat itu juga petugas meluncur ke TKP guna melakukan penggerebekan”, jelasnya

Berdasarkan ciri ciri yang ada, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan dikediamannya dengan menemukan Barang Bukti 5 (lima) Paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik warna bening dan 1 (Satu) unit Handphone android Merek OPPO warna biru”,tutupnya.

selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyarakat, terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut. (Malin)

Pos Sebelumnya

Warga Jorong Limau Puruik Diciduk oleh Satresnarkoba Polres Solok

Pos Selanjutnya

Owner Mie Ayam Milea “Arie Pratama”, dari gerobak hingga Nangkring di Mall

Terkait Posts

113 Kg Sabu Diungkap Ditresnarkoba Polda Lampung

113 Kg Sabu Diungkap Ditresnarkoba Polda Lampung

28 November 2023
Tim Landak Ringkus Komplotan Sadis di Mura

Tim Landak Ringkus Komplotan Sadis di Mura

26 November 2023
Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL

23 November 2023
Polres Dharmasraya Berhasil Ungkap Jaringan Narkotika, Empat Pengedar Sabu Diamankan

Polres Dharmasraya Berhasil Ungkap Jaringan Narkotika, Empat Pengedar Sabu Diamankan

20 November 2023
Pos Selanjutnya
Owner Mie Ayam Milea “Arie Pratama”, dari gerobak hingga Nangkring di Mall

Owner Mie Ayam Milea "Arie Pratama", dari gerobak hingga Nangkring di Mall

Discussion about this post

Bupati Solok

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist