BANYUASIN,PRnewspresisi.com — Polsek Jajaran Polres Banyuasin trus menggelar Operasi Sikat Musi 2824. Hal ini dengan dasar Surat Telegram Rahasia Kapolda Sumsel, nomor : STR / 126 / V / OPS. 1.3 / 2024, Tanggal 13 Mei 2024 tentang TMT Ops Mandiri Kewilayahan Sikat I Musi 2024.
Seperti yang dilakukan Polsek Muara Padang, yang mana saat ini terus gencar melakukan Operasi Sikat Musi 2024. Kali ini dalam giat tersebut, Polsek Muara Padang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo mengatakan, dari pengungkapan kasus ini Polsek Muara Padang berhasil mengamankan dua pelaku Curat.
Kedua pelaku tersebut yakni HSO (38) yang merupakan seorang petani yang beralamat di Jalur 18 RT 008 RW 002 Desa Sido Mulyo Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin.
Kemudian lanjut AKP Sutedjo, pelaku kedua yakni SO (42) yang juga merupakan seorang petani yang beralamat di RT 09 RW 03 Desa Tirto Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin.
“Kejadian Curat ini terjadi pada Sabtu tanggal 11Mei 2024 sekira jam 03.00 WIB di dalam rumah pelapor Agus Waluyo (37), yang beralamat di Lorong Sinar Bulan RT 11 RW 04 Desa Margo Mulyo Jalur 16 RT 015 RW 005 Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin,” kata Kasi Humas AKP Sutedjo, Selasa (28/5).
Menurut AKP Sutedjo, saat beraksi, pelaku HSO dengan cara menentukan target rumah yang akan di curi setelah mendapatkan target rumah tersebut, pelaku HSO dan SO pergi secara bersama- sama dari rumah HSO.
Sesampainya di TKP pelaku HSO menunggu diluar untuk mengawasi keadaan sekitar sedangkan pelaku SO
masuk kedalam rumah korban melalui jendela kamar depan rumah dengan mencongkel kunci grendel kemudian pelaku SO masuk kedalam rumah.