Saok Laweh,PRnewspresisi.com-– Tim Spider Polres Solok kembali meringkus 2 orang pelaku pada Jumat 16/06/23) sekira pukul 17.00 wib yang diduga sebagai Pelaku narkotika Jenis Sabu ketika sedang berada di tepi jalan di jorong Jambu nagari Saok Laweh kecamatan Kubung kabupaten Solok.
Kedua nya merupakan warga kota solok masing masing berinisial AA (18) yang berdomisili di Jln Latstarda No. 8 kelurahan VI suku kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok dan IJ (32) tinggal di Jln Marahadin kelurahan kampung jawa kecamatan lubuk sikarah kota solok.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo S.i.K melalui kasat narkoba iptu Oon Kurnia Illahi,SH mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari anggota sat res narkoba polres solok mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang yang sedang membawa narkotika Jenis Sabu.
“setelah informasi tersebut didapatkan, lalu petugas langsung menuju ketempat pelaku guna melakukan penyelidikan, kemudian petugas melihat 2 (dua) orang yang sedang mengendarai sepeda motor yang mirip dengan ciri – ciri yang di dapat dari masyarakat, petugas langsung memberhentikan pelaku dan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku mengaku bernama AA (18)”,jelas Iptu OON.
Sementara Tambah Kasat, 1 (satu) Pelaku lainnya berhasil melarikan diri, kemudian petugas melakukan penggeledahan, dan ditemukan 1 (Satu) Paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening dan di balut kertas timah yang diselipkan ke botol minuman merk Cimory yang di temukan di atas tanah di dekat pelaku diamankan.
“Setelah di introgasi BB tersebut didapatkan dari seseorang yang bernama IJ (32) alias Turam, lalu anggota sat Narkoba Polres Solok melakukan pengembangan, saat pengembangan di amankan 1 (satu) orang Laki – laki IJ (32) di sebuah rumah yang beramal di Jln Latstarda No. 8 kelurahan VI suku kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok, yang di akui tersangka bahwa barang bukti di duga narkotika jenis sabu yang di dapatkan dari tersangka AA merupakan miliknya”,ungkapnya.
selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyrakat, lalu kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut.(Ocha)
Discussion about this post