Koto Baru,PRnewspresisi.com-– kondisi darurat Narkoba di Kabupaten Solok tidak mengendorkan semangat Polisi untuk menangkap pelakunya, Pasca Penangkapan 4 orang laki laki di cupak, Tim Spider juga menangkap 2 Pelaku diduga sebagai penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja Selasa (25/07/23) sekira pukul 22.00 wib di Gor Batu Batupang koto Baru Solok.
Kedua nya masing masing AP (31) warg balai pinang kecamatan Bukit Sundi Kab.Solok dan RM (27) warga Muaro paneh jorong koto kaciek kecamatan Bukit Sundi Kab. Solok.
Diceritakan kasat narkoba iptu Oon Kurnia Illahi bahwa AP (31) waktu itu sedang berada di depan hall bulutangkis Gor Batu Batupang di Jorong simpang sawah baliak nagari koto baru kecamatan kubung kabupaten solok.
Menurut informasi dari masyarakat, AP diduga menyalahgunakan Narkotika jenis ganja, ketika informasi yang didapatkan valid, petugas langsung menuju ketempat pelaku Dan melakukan penyelidikan.
“kemudian petugas melihat seseorang yang sedang mengendarai sepeda motor yamaha mio j menuju ke arah Gor Batu Batupang yang mirip dengan ciri ciri yang di dapat dari masyarakat, lalu petugas langsung melakukan penangkapan terhadap AP, dan dilakukan penggeledahan”, bebernya.
Lebih lanjut disampaikan kasat, saat penggeledahan itu ditemukan 1 (satu) Paket kecil diduga narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan kertas timah rokok warna merah, 1 (satu) unit handphone merk OPPO Warna biru dn 1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha mio j warna Hitam tanpa plat nomor.
“selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan akhirnya terkuak bahwa dirinya tidak sendirian karena pelaku lain RM (27) warga Muaro paneh jorong koto kaciek kecamatan Bukit Sundi Kota Solok, juga terlibat”,pungkasnya.
RM diringkus ketika sedang berada di kedai tuak di jorong banda rabuk nagari koto baru kec.kubung kab.solok.
Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dengan disaksikan masyarakat dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut.(Malin)
Discussion about this post