Koto Baru,PRnewspresisi.com—Berawal dari informasi masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polres Solok berhasil mengamankan dua orang pria dewasa yang diduga memiliki Narkotika jenis Sabu di tepi jalan Jorong Kajai Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, Senin ( 29/ 05/23 ) sekitar jam 21. 30 WIB.
Kapolres Solok, AKBP. Apri Wibowo, S.Ik, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, SH, membenarkan jika penangkapan terhadap dua orang pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar yang sudah cukup resah lantaran seringnya terjadi transaksi narkoba disekitaran wilayah tersebut.
” Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku anggota Satresnarkoba Polres Solok melakukan pengintaian disekitar lokasi yang sering dijadikan sebagai tempat bertransaksi narkotika jenis Sabu,” ujar Iptu Oon.
Selang beberapa waktu tambah kasat, anggota melihat pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor dan langsung memberhentikan pelaku di tepi jalan yang beralamat di Jorong Kajai Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok. Dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika yakni.
- ES ( 32 th ) yang sehari harinya bekerja sebagai sopir, Suku Jambak warga Kayu Aro Kecamatan Gunung Talang
- ANP ( 22 th ) seorang buruh Suku Jambak warga Kayu Aro Kecamatan Gunung Talang.
Dari ke dua tersangka polisi berhasil mengamankan Satu paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening. satu unit Handphone android merk VIVO warna silver dan satu unit sepeda motor merk Honda Supra X warna Hitam.
” Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut dan barang bukti lainnya adalah milik ia sendiri, ” ungkap Kasat Narkoba tersebut.
Selanjutnya ke dua orang terduga pelaku penyalah gunaan Narkotika tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut.(Ocha)
Discussion about this post