Padang Panjang.PRnewspresisi.com – Sebanyak 20 kendaraan berknalpot racing berhasil disita Satlantas Polres Padang Panjang, dalam Patroli blue light yang berlangsung Sabtu (28/5) sampai Ahad dini hari di pusat keramaian Kota Padang Panjang.
Kapolres AKBPNovianto Taryono, S.H, SIK, M.Hmelalui Kasat Lantas,Iptu Aldypada Senin (30/5) seperti yang diberitakanKominfo padang panjang
mengatakan, pihaknya melaksanakan patroliblue light ini dengan cara “hunting sistem” agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat di malam minggu. Hal ini dilakukan karena maraknya aksi balapan liar akhir-akhir ini yang terpantau dari laporan masyarakat maupun curhatan masyarakat di media sosial.

“Agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat di malam minggu, kami melaksanakan patroli dengan cara Hunting Sistem. Kami hanya menindak pengendara yang menggunakan knalpot racing,” tuturnya.
Sebanyak 20 pengendara pengguna knalpot racing dijaring dan mereka diberi sanksi tilang karena melanggar Pasal 285 Ayat (1)”,jelasnya
“Sebagai tindakan dan efek jera kami menjadikan kendaraan sebagai barang bukti tilang. Sementara itu untuk pengurusan pengeluaran kendaraan (ganti barang bukti dengan STNK) pelanggar wajib memiliki SIM dan membawa knalpot standar serta menghancurkan knalpot racing miliknya sendiri di hadapan petugas agar tidak bisa digunakan kembali,” sambung Iptu Aldy.
Kegiatan ini dipimpin Iptu Aldy bersama perwira pendamping Ipda Andre dan beberapa personel Satlantas serta tim UKL.
sementara iptu Aldy mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot racing. Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar tidak mengizinkan anak-anak mereka menggunakan knalpot racing pada kendaraannya. (*/Malin)
Discussion about this post