Kota Solok,PRnewspresisi.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Kota meringkus 3 (tiga) orang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Senin (12/8/2024) sekitar pukul 00.10 Wib
Kapolres Solok Kota, AKBP Abdus Syukur Felani, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Rico Putra Wijaya, S.H menyampaikan penangkapan tersangka bermula dari informasi dari masayarakat.
“Ketiga orang pelaku yakni inisial RC (40), SH (20) dan RA (14) ketiga pelaku merupakan warga Kelurahan Tanjung Paku Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok,”ujar Iptu Rico Rabu (13/8).
Lebih lanjut Iptu Rico menyebutkan bahwa ada seseorang yang baru saja melakukan transaksi narkotika di daerah Kelurahan Tanjung Paku Kota Solok dengan ciri-ciri yang dilaporkan oleh masyarakat ke petugas.
Mendapat informasi tersebut, Kasat Memerintahkan Kanit 2 Opsnal Narkoba Aipda Yosverizal memimpin penangkapan.
Tim Opsnal langsung menuju ke lokasi tersebut kemudian Tim melihat seorang sedang berada di pinggir jalan dan langsung diamankan.
“Saat diamankan pelaku berinisial RC seorang pengedar, ia merupakan salah seorang target kita,”ucapnya
Kemudian berdasarkan informasi dari RC, bahwa dirinya dari rumah SH juga sebagai pengedar, Kemudian tim langsung menuju rumah SH yang berjarak sekitar 15 meter dari posisi RC disana juga kita temukan RA, saat ditanya RA merupakan kurir dari mereka langsung diamankan.
Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan baik itu terhadap rumah maupun terhadap pakaian atau badan dari masing-masing perlaku dan saat itu ditemukan barang-barang yang diduga ada kaitannya, baik langsung maupun tidak langsung.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 4 (empat) sabu yang dibungkus dengan plastic klip bening, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam merk Constant, 1 (satu) set alat hisap sabu warna biru dan 5 unit Handphone berbagai merek.
“Selanjutnya ketiga pelaku beserta keseluruhan barang bukti dibawa ke Mapolres Solok Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut.” pungkasnya. (*)