Surian,PRnewspresisi.com–Tim spider Polres Solok menangkap 3 (tiga) orang pelaku yang diduga penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja pada Jumat (10/02/23) sekitar pukul 13.00 wib di Jorong Ladang Padi Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Solok.
Ketiga nya Masing masing YP (22) warga Jorong Ladang Padi Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Solok, YK (34) warga Jorong Ladang Padi Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Solok dan FZ (27) warga Jorong Pasa Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Solok.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo S.i.K melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Illahi,S.H mengatakan bahwa mereka ditangkap ketika sedang berada di sebuah rumah di Jorong Ladang Padi Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Solok
Dijelaskan Kasat bahwa penangkapan tersebut berawal dari anggota sat res narkoba polres solok mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang yang sedang melakukan penyalahgunaan narkotika Jenis Ganja,
“setelah itu, petugas langsung menuju ketempat pelaku guna melakukan penyelidikan, kemudian petugas melihat 3 (tiga) orang yang sedang berada disebuah rumah yang mirip dengan ciri – ciri yang di dapat dari masyarakat, tanpa mengulur waktu petugas langsung mengamankan pelaku “,jelasnya.
Disaat penggeledahan ulas kasat mengatakan bahwa telah ditemukan BB berupa 1 (satu) Paket diduga narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan kertas warna putih, Barang Bukti lainnya berupa 1 (satu) unit Handphone Samsung warna Putih, 1 (satu) unit Handphone Samsung warna Gold serta 1 (satu) unit Handphone Vivo warna Dongker
selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyarakat, dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut.(Malin)
Discussion about this post