Tanjung Balit,Solok, PRnewspresisi.com—Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Solok Kota meringkus 4 orang yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Jumat (28/07/23) sekira pukul 15.45 wib di Jln Raya Tj.Balit Jorong Pasa hilia Nag.Tj.Balit Kec.X Koto Diatas Kab.Solok.
Kapolsek X Koto Diatas Iptu Sugianto, S.Sos.I, kepada media ini mengatakan penangkapan tersebut berawal Dari hasil lidik Opsnal Sat Narkoba Polres Solok Kota bahwa diketahui telah ditemukan 4 orang laki-laki yang diduga sedang menggunakan Narkotika jenis Sabu-sabu di sebuah rumah di Pinggir jalan Raya Jorong Pasa Hilia Nag.Tj.Balit, sekira pukul 15.45 wib.
“Pada saat itu Tim opsnal Sat Narkoba Polres Solok Kota di bawah pimpinan KBO Ipda Joko S. dan 5 orang personil serta bekerjasama dengan sejumlah Polsek X Koto diatas langsung menuju TKP guna mengamankan pelaku”,jelas Kapolsek.
Dalam pengamanan tersebut sambung Iptu Sugianto, dilanjutkan dengan upaya penggeledahan terhadap lokasi TKP dan ditemukan 1 buah Bong dilengkapi Pipet, 7 paket plastik bening kecil di duga Shabu.
Adapun identitas Terduga pelaku diantaranya AP (37) merupakan Karyawan honorer tinggal di Dangau apa Jrg.Pandan tinggi Nagari Labuah Panjang, selanjutnya AY (34) Swasta Alamat di Tambun tulang Jrg.Pasa hilia Nag.Tj.Balit dan NI (23) Wiraswasta berdomisili di Jrg.Pasa Mudiak Nag.Tj.Balit Serta BJ Wiraswasta tinggal Palo koto Jrg.Pasa mudiak Nag.Tj.Balit.
Sekira pukul 16.45 wib, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Solok Kota meninggalkan wilayah hukum Polsek X Koto Diatas bersama terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika menuju Mako Polres Solok Kota guna penyelidikan lebih lanjut.(Hendrik)
Discussion about this post