Lebih lanjut dikatakannya lagi bahwa Penataan kelembagaan melalui penyederhanaan birokrasi yang ditindaklanjuti dengan penyederhanaan struktur organisasi dan melakukan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional merupakan salah satu prioritas Pemerintah Pusat dan daerah yang tujuannya mempercepat proses pengambilan keputusan pada instansi pemerintah, dan meningkatkan profesionalisme pegawai dengan mengutamakan basis keahlian pada ASN.
“Dengan dilantiknya saudara-saudara dalam jabatan fungsional yang sudah disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi hari ini tentu akan mendorong setiap ASN khususnya jabatan fungsional, untuk meningkatkan kualitas dan kapasitasnya dalam melaksanakan tugas di lingkungan Pemerintah Kota Solok,” ujar Sekda.
Syaiful mengatakan, Setelah dilakukannya penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan ini, maka kita harus bergerak cepat menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi tersebut dengan menerapkan mekanisme kerja baru.
“Mekanisme tersebut bernama Team of Teams, yakni merupakan mekanisme kerja baru organisasi pemerintah yang pelaksanaan pekerjaannya bukan didasarkan pada struktur seperti sebelumnya, tapi berbasis penugasan tim dalam organisasi ataupun lintas Penugasan tim tersebut untuk melakukan seluruh tugas sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi tugas perangkat daerah”,sebutnya.
Penunjukan tim ini terang Sekda didasarkan pada basis keahlian yang dimiliki oleh pegawai, terutama jabatan fungsional hasil penyederhanaan birokrasi.
Berdasarkan keahlian dan kemampuan, diharapkan dengan mekanisme ini, organisasi pemerintah, terutama perangkat daerah di Kota Solok akan memiliki sifat agile dan fleksibilitas tinggi karena terbiasa bekerja cepat.
Discussion about this post