Kabupaten Solok Tahun 2024 merupakan daerah yang memperoleh anggaran dari Pemerintah Pusat melalui alokasi DAK Fisik terbesar dibanding dengan kabupaten/kota lain yang ada di Prov. Sumbar yakni sebesar Rp. 107.509.563.094, mengalami kenaikan sangat signifikan jika dibanding dengan tahun 2023.
Berikut rincian perolehan OPD penerima alokasi DAK tahun 2024 :
- DAK Tematik Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas
- Dinas Pariwisata untuk Pembangunan Amenitas dan Atraksi Kawasan Wisata Bahari dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 2.769.793.000,-
-Dinas Lingkungan Hidup untuk pengelolaan sampah serta sarana dan prasarana pendukung dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 3.003.845.000,- - DKUKMPP untuk pengadaan mesin dan peralatan IKM dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 500.000.000,-
-DPUPR untuk Pembangunan jalan dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 7.265.332.000,- - DAK Tematik Penguatan Kawasan Sentra Produksi Pangan (Pertanian, Perikanan dan Hewan)
- Dinas Pertanian untuk Pembangunan/Rehab sumber-sumber air (irigasi dan dam parit), Jalan Usaha Tani, Jalan Produksi, Pembangunan Screen House Modern Pengembangan Komoditas Hortikultura, Pembangunan Unit Olahan Pakan Ternak, Sarana data dan informasi Balai Penyuluhan, Bangsal Pasca Panen Komoditas Holtikultura (Cabai dan Bawang Merah) dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 10.931.389.000,-
- DPUPR untuk Pembangunan Jalan dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 9.109.649.000,- dan untuk irigasi dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 6.878.215.000,-
- DAK Non Tematik/Reguler
- DPUPR untuk Pembangunan Jalan dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 7.234.089.000,-
- Dinas Pendidikan untuk Pembangunan dan Rehab sekolah beserta perabotannya dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 40.493.971.000,-
- Dinas Kesehatan untuk pembelian sarana dan prasarana Kesehatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 15.530.193.094,-
- DPPKBP3A untuk sarana dan prasarana Pelayanan KB dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 3.271.751.000,-
Bappenas menyatakan salut dan apresiasi terhadap keseriusan Bupati Solok, Epyardi Asda beserta jajaran untuk memperjuangkan alokasi APBN untuk Kabupaten Solok.
Kedatangan Bupati Solok beserta jajaran pada tanggal 21 Februari tersebut bertepatan dengan proses pembahasan pembukaan Lokpri DAK Tahun 2025 di Pusat, dengan demikian diharapkan Pemerintah Kabupaten Solok mendapatkan alokasi dana DAK maupun dan APBN lainnya yang lebih besar untuk tahun 2025.
Kegiatan DAK Fisik yang belum dibuka Lokprinya pada tahun 2024 untuk Kabupaten Solok dan menjadi peluang untuk tahun 2025 diantaranya Tematik Pengembangan Food Estate dan Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu. (Zal Harun)











