Arosuka, PRnewspresisi.com—Sekda Kabupaten Solok Medison,S.Sos, M.Si minta kepada pegawai yang tidak memakai sepatu hitam sebagai kelengkapan pakaian dinas kuning khaki yang dikenakan pada hari Senin dan Selasa untuk membentuk barisan tersendiri dihadapan barisan utama
Hal tersebut disampaikan Sekda Medison saat memimpin Apel Gabungan Pemerintah Kabupaten Solok Senin (20/03/2023) bertempat dilapangan Kantor Bupati Solok yang dihadiri oleh Asisten I Drs.Syahrial, MM Asisten III Editiawarman, S.Sos, M.Si, Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM, Mulyadi Marcos,SE,MM, Staf Ahli Bid. Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Eva Nasri, SH,MM, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Solok serta Pimpinan Bank Nagari Cabang Solok Albert Junaidi disamping ASN dan THL dilingkup Pemerintah Kabupaten Solok
Berdasarkan Permendagri Nomor 11 Tahun 2020 dijelaskan bahwa ASN baik PNS maupun PPPK di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah wajib memakai Pakaian Dinas dan atribut pada hari kerja berdasarkan Peraturan Menteri ini
Disisi pelaksanaan kegiatan, Sekda mengintruksikan kepada seluruh OPD untuk kegiatan fisik yang telah lengkap administrasinya agar segera dilaksanakan guna memutar roda perekonomian masyarakat di Kabupaten Solok serta menginformasikan bahwa pada tahun ini bahwa Kabupaten yang berpenduduk 402295 jiwa ini mendapat kurang lebih 50 Milyar APBN untuk perbaikan jalan di Kabupaten Solok
Pada hal Standar Pelayanan Publik, putra terbaik dari Kecamatan Lembang Jaya ini menargetkan pada tahun 2023 ini Kabupaten Solok bisa menembus tingkat 10 Besar Nasional dimana tahun sebelumnya telah berhasil menjadi Kabupaten Terbaik di Sumatera Barat
Sedangkan pada Pertumbuhan Ekonomi pada tahun ini Kabupaten Solok telah meningkat pada angka 4,31% dimana itu melampaui pada target di RPJMD yang berkisar di angka 3%
Discussion about this post