PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Berita

JPKP Banyuasin Desak DPRD Rekomendasikan Penutupan PT.Sariguna Primatirta dan PT.Melania Indonesia

admin Oleh admin
30 Maret 2023
dalam Berita
0
JPKP Banyuasin Desak DPRD Rekomendasikan Penutupan PT.Sariguna Primatirta dan PT.Melania Indonesia
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pangkalan Balai, Prnewspresisi.com – Puluhan Massa Aksi Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin kembali melakukan Aksi Demo, kali ini DPD JPKP Banyuasin mendatangi DPRD Kabupaten Banyuasin. Kamis, 30 Maret 2023

Aksi dipimpin langsung oleh Ketua DPD JPKP Banyuasin Indo Sapri yang bertindak sebagai Koordinator Aksi dan Sekretaris DPD JPKP Banyuasin Budi Setiawan sebagai Koordinator Lapangan serta Puluhan Massa Aksi dari Anggota dan Srikandi DPD JPKP Banyuasin.

Dalam Aksi Demo ini, DPD JPKP Banyuasin mendesak DPRD Kabupaten Banyuasin untuk merekomendasikan Penutupan dan Penghentian sementara PT.Sariguna Primatirta dan PT.Melania Indonesia

Menurut Indosapri keberadaan PT.Sariguna Primatirta yang berlokasi di Desa Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa diduga melanggar perda nomor 6 tahun 2019 tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banyuasin serta diduga tidak memiliki izin oprasional.

Sedangkan PT.Melania Indonesia yang berlokasi di Desa Mainan Kecamatan Sembawa diduga sudah habis masa HGU nya dan belum diperpanjang hingga saat ini.

Di dalam pasal 18 PP No.40/1996 disebutkan bahwa apabila Hak Guna Usaha hapus dan tidak diperpanjang atau diperbaharui, bekas pemegang hak wajib membongkar bangunan-bangunan dan benda-benda yang ada di atasnya dan menyerahkan tanah dan tanaman yang ada di atas tanah bekas Hak Guna Usaha tersebut kepada Negara.

Ditempat yang sama, Budi Setiawan selaku Koordinator Lapangan membacakan pernyataan sikap antara lain sebagai berikut.

Hari ini kami yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin yang merupakan organisasi masyarakat yang terbentuk dari Himpunan Relawan Terstruktur Pendukung Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo, dengan rasa tanggung jawab terpanggil untuk ikut serta berpartisipasi melakukan kontrol sosial terhadap Realisasi Program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Khususnya di Kabupaten Banyuasin agar terwujud sebesar-besarnya demi kesejateraan Rakyat.

Diketahui melalui pemberitaan beberapa media massa, tentang keberadaan PT. PT.Sariguna Prima Tirta yang berlokasi di Desa Talang Bulu Kecamatan Talang Kelapa yang diduga Melanggar Perda Tata Ruang Kabupaten Banyuasin dan Diduga Tidak Mimiliki Izin Oprasional Serta PT.Melania Indonesia yang berlokasi di Desa Mainan Kecamatan Sembawa yang diduga sudah Habis Masa HGU nya dan belum diperpanjang hingga saat ini.

Mengingat tidak ada satupun perbuatan dan/atau kegiatan yang diperbolehkan mengabaikan Undang-Undang termasuk tentang Perizinan dan Hak Guna Usaha agar terciptanya kegiatan usaha yang sehat, sesuai prosedur serta memberikan kontribusi demi kesejateraan masyarakat.

Melihat dan menilai dari keadaan diatas , maka kami dari Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin mendatangi DPRD Kabupaten Banyuasin untuk menyampaikan Aspirasi kami dengan Menyatakan Sikap :

  1. Mendesak Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin untuk Melakukan Sidak Kelapangan serta merekomendasikan kepada Bupati Banyuasin dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuasin untuk melakukan Penutupan dan Penyegelan PT.Sariguna Prima Tirta yang berlokasi di Desa Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa yang diduga melanggar Perda Tata Ruang Kabupaten Banyuasin dan Diduga Tidak Mimiliki Izin Oprasional.
  2. Mendesak Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin untuk Melakukan Sidak Kelapangan serta merekomendasikan kepada Bupati Banyuasin dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuasin untuk melakukan Penutupan dan/atau penghentian Operasi Sementara PT.Melania Indonesia hingga Pihak Perusahaan Menyelesaikan Perpanjangan HGU nya serta Melaksanakan Kewajiban Plasma Kepada Masyarakat.

Demikianlah pernyataan sikap ini kami sampaikan agar kiranya dapat segera ditindaklanjuti Uutuk berdirinya kejelasan dan ketegasan serta sikap Pro Rakyat dari DPRD Kabupaten Banyuasin sebagai wakil Rakyat.

Aksi disambut oleh Muhammad RZ, S.Sos. MS.i Kabag Fasilitasi Sekwan Kabupaten Banyuasin yang menyatakan siap menampung Aspirasi dari DPD JPKP Banyuasin dan akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Banyuasin untuk ditindaklanjuti.

Aksi massa DPD JPKP Banyuasin ini berjalan kondusif ditutup dengan penyerahan berkas laporan yang dikawal oleh Pihak Kepolisian dan Satpol PP Banyuasin.(TIM)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: banyuasinJPKP
Pos Sebelumnya

Breaking news, Akibat Rem Blong, laka Lantas kembali terjadi di Padang panjang

Pos Selanjutnya

Kadis Sosial Kabupaten Solok Berikan Bantuan Logistik untuk Yurningsih

Terkait Posts

Petugas Lalai: Biarkan Mobil Menyerobot Antrean — Bukti Pelayanan Amburadul

Petugas Lalai: Biarkan Mobil Menyerobot Antrean — Bukti Pelayanan Amburadul

19 Oktober 2025
Wali Kota Solok Lantik 18 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator

Wali Kota Solok Lantik 18 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator

18 Oktober 2025
Wako Solok Ramadhani Kirana Putra Sambut Kedatangan Dirresnarkoba Polda Sumbar

Wako Solok Ramadhani Kirana Putra Sambut Kedatangan Dirresnarkoba Polda Sumbar

18 Oktober 2025
Pemerintahan Nagari Sulit Air mengandeng Lembaga Anti Narkoba (LAN) Propinsi Sumbar dan Kabupaten Solok untuk berikan Sosialisasi gerakan nagari bersinar

Pemerintahan Nagari Sulit Air mengandeng Lembaga Anti Narkoba (LAN) Propinsi Sumbar dan Kabupaten Solok untuk berikan Sosialisasi gerakan nagari bersinar

16 Oktober 2025
Pos Selanjutnya
Kadis Sosial Kabupaten Solok Berikan Bantuan Logistik untuk Yurningsih

Kadis Sosial Kabupaten Solok Berikan Bantuan Logistik untuk Yurningsih

Discussion about this post

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!