PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Berita

Lematang Coal Lestari Divonis Denda 2 Miliar karena Terbukti Pindahkan Sungai Penimur, Bagaimana Kompensasi untuk Warga?

Dedi Oleh Dedi
12 Mei 2023
dalam Berita
0
Lematang Coal Lestari Divonis Denda 2 Miliar karena Terbukti Pindahkan Sungai Penimur, Bagaimana Kompensasi untuk Warga?
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Muara Enim,PRnewspresisi.com—Kasus kerusakan lingkungan dengan modus pemindahan alur Sungai Penimur yang dilakukan perusahaan kontraktor pertambangan, PT Lematang Coal Lestari (LCL) telah disidang oleh Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim.

Dalam perkara Nomor 31/Pid.B/LH/2023/PN Mre itu, Hakim Pengadilan Negeri Muara Enim yang diketuai Yudi Noviandri memvonis perusahaan tersebut dengan pidana denda sebesar Rp2 miliar.

PT LCL yang diwakili Penanggung Jawab Operasional (PJO), Zambi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan kegiatan pelaksanaan konstruksi prasarana sumber daya air dan nonkonstruksi pada sumber air tanpa memperoleh izin dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka dilakukan penyitaan terhadap harta benda Korporasi dan dilelang untuk membayar denda sesuai dengan peraturan yang berlaku,” bunyi putusan hakim pada sidang yang digelar, Selasa, 11 April 2023.

Sidang perkara Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(Mineral,Batu Bara), Minyak dan Gas Bumi itu telah berlangsung lebih kurang tiga bulan. Kasus tersebut mulai masuk ranah pengadilan sejak 31 Januari 2023 dan mendapat putusan vonis pada 11 April 2023.

PT LCL sendiri merupakan perusahaan kontraktor yang melakukan kegiatan pertambangan di IUP Operasi milik PT Musi Prima Coal sesuai dengan Perjanjian Kerjasama Operasional Nomor: 0191/MPC-LCL/VIII/2016 tanggal 19 Agustus 2016.

Dalam perjanjian itu, PT LCL bertugas membuat penempatan overburden (OB) mengggunakan sepadan Sungai Penimur yang berada dalam IUP-OP PT Musi Prima Coal yang berlokasi di Dusun III, Desa Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim sepanjang lebih kurang 800 meter.

Print Friendly, PDF & Email
Halaman 1 dari 3
123Next
Tags: Lematang Coal
Pos Sebelumnya

BPK RI kembali memberikan Opini WTP atas LKPD Tahun 2022 pada Pemerintah Kabupaten Solok

Pos Selanjutnya

Menpora Dukung Penyelenggaraan Cabor Sepeda Pra PON XXI 2023 di Kota Lubuklinggau

Terkait Posts

Pasukuan Simabua Sulit Air Baralek Gadang, 7 Datuak Batagak Penghulu (Jilid 2, Pancakauan dan Pengambilan Sumpah)

Pasukuan Simabua Sulit Air Baralek Gadang, 7 Datuak Batagak Penghulu (Jilid 2, Pancakauan dan Pengambilan Sumpah)

1 Juli 2025
Kelompok Ternak Sapi Desa Sri kembang Mendapat Pelatihan

Kelompok Ternak Sapi Desa Sri kembang Mendapat Pelatihan

1 Juli 2025
Jemaah dan Pengurus Masjid As-Syukri Peringati Tahun Baru Islam

Jemaah dan Pengurus Masjid As-Syukri Peringati Tahun Baru Islam

1 Juli 2025
Sambut Tahun Ajaran Baru 2025/2026 SDN 11 Kampung Batu Dalam Gelar Lokakarya

Sambut Tahun Ajaran Baru 2025/2026 SDN 11 Kampung Batu Dalam Gelar Lokakarya

30 Juni 2025
Pos Selanjutnya
Menpora Dukung Penyelenggaraan Cabor Sepeda Pra PON XXI 2023 di Kota Lubuklinggau

Menpora Dukung Penyelenggaraan Cabor Sepeda Pra PON XXI 2023 di Kota Lubuklinggau

Discussion about this post

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!