OGANILIR,PRnewspresisi.com–Warga Dusun II Desa Purnajaya Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir sudah geram ulah oknum Kades yang di duga sering menggali tanah Desa Purnajaya untuk kepentingan pribadi dan sangat merugikan masyarakat banyak. Seperti saat ini lebih kurang kegiatan menggali jalan Desa sudah berjalan lebih kurang satu minggu, dengan panjang 100 meter dan lebar 6 meter dengan kedalaman 2,5 meter dan di tahun tahun sebelumnya ulah oknum tersebut menggali di belakang Wahana bukti sudah dikantongi warga.
Ketua BPD Desa Purnajaya Zen Saleh mengatakan, pengerukan jalan Dusun II Desa Purnajaya ini lebih kurang sudah satu minggu ini.”ucapnya.”
Lanjutnya mengatakan, jalan yang di keduk/digali ini adalah jalan Dusun II Desa Purnajaya Kecamatan Indralaya Utara dan jalan ini lebih kurang panjangnya 700 meter dengan lebar 6 meter dan yang digali lebih kurang 100 meter.
Penggalian jalan ini bukan kehendak masyarakat Desa Purnajaya, tapi ini kehendak Kepala Desa Purnajaya, jadi kepala desa purnajaya sendiri yang memerintahkan sesuai dengan surat tugasnyo.
Kalau untuk apo, kami warga desa ini belum tau untuk apo nian jalan desa ini digali. Dan saya selaku Ketua BPD Desa Purnajaya sampai saat ini belum ada laporannya dan apo lagi musyawarah dengan BPD.
Saya selaku Ketua BPD Desa Purnajaya di datangi oleh masyarakat pagi tadi untuk menuntaskan terkait penggalian jalan desa ini. Tadi sudah kami laporkan dengan Pak Firmansyah Anggota DPRD OI dan tadi sudah datang Pak Sekcam Pak Kasi Trantib dan Kasubbag Kepegawaian Kantor Camat Indralaya Utara sudah memantau dan menindaklanjuti permasalahan ini.
Kalaupun jalan desa ini direhab atau diratakan ubtuk akses jalan yang sebenarnya jalan tidak mungkin akan digali seperti ini, karna disini terlalu dekat dengan pemukiman masyarakat akibat jalan desa ini digali mengganggu aktivitas masyarakat. Nah disitu kami yang dak setuju.” kata Ketua BPD.”
Discussion about this post