Sumbar,PRnewspresisi.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus dugaan illegal logging di Sumatera Barat, tepatnya di Kabupaten Solok.
“seorang pelaku atas nama AY tertangkap tangan pada saat mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi Surat Keterangan sahnya hasil hutan tersebut, yang ditemukan langsung oleh petugas kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik saat konferensi pers, Senin (29/5) di Mapolda Sumbar.
Ia menyebut, pengungkapan tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 21 Mei 2023 sekira pukul 00.15 WIB di Jalan Raya Jorong Parik Nagari Bukit Tandang Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat.
Lanjut Kabid Humas, dalam penangkapan pelaku ini diamankan satu unit mobil truck jenis Cold Diesel Mitsubishi Canter Super ADX warna Kuning Nopol BA 9821 HU.
“Sebanyak 267 batang kayu yang sudah diolah atau sebanyak 11 kubik kayu.Serta sejumlah barang bukti lainnya,” ujarnya didampingi Dirreskrimsus AKBP Alfian Nurnas, S.Ik.
Dikatakan Kabid, terungkapnya kasus ini berawal pada hari Sabtu tanggal 20 Mei 2023 sekira pukul 10.00 WIB, petugas Ditreskrimsus Polda Sumbar mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan mengangkut hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi dengan surat keterangan sahnya hasil hutan yang diangkut.
“Setelah mendapatkan laporan tersebut, Ditreskrimsus Polda Sumbar melakukan penyelidikan di daerah itu,” ungkapnya.
Setelah melakukan penyelidikan, pada hari Minggu tanggal 21 Mei 2023 sekira pukul 00.15 WIB petugas Ditreskrimsus Polda Sumbar menemukan 1 (satu) unit mobil Truck Cold Diesel Mitsubishi Canter Super ADX warna Kuning Nopol BA 9821 HU yang bermuatan kayu yang dikendarai oleh AY melewati Jalan Raya Jorong Parik Nagari Bukit Tandang Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok.
“Setelah ditemukan mobil tersebut, pihak Ditreskrimsus langsung menghentikannya, dan AY tidak bisa menunjukan surat-surat keterangan sah nya terkait hasil hutan yang diangkutnya itu,” terangnya.
Discussion about this post