Cupak,PRnewspresisi.com—Tim Spider Polres Solok menangkap seseorang yang diduga sebagai Pelaku Narkotika jenis Sabu diwilayah hukum nya pada minggu (11/06/23) sekitar jam 23.00 wib di tepi jalan Padang solok Nagari Cupak Kecamatan gunung Talang Kabupaten Solok.
Tersangka FT (19) yang merupakan warga Jorong Pinang sinawa jawi jawi Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok itu di ringkus oleh aparat karena diduga membawa narkotika Jenis Sabu berdasarkan informasi dari masyarakat.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo S.i.K melalui kasat narkoba iptu Oon Kurnia Illahi,SH kepada media ini mengatakan bahwa pelaku telah diamankan di Mapolres Solok dengan membawa Barang Bukti 1 (satu ) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening plastik kecil di dalam Kotak rokok Malboro merah.
Diceritakan kasat penangkapan tersebut bermula ketika petugas mendapat informasi bahwasanya ada seseorang yang membawa narkoba, berbekal informasinya tersebut maka petugas mendalami nya dengan langsung menuju ketempat pelaku dengan melakukan penyamaran.
“kemudian petugas melihat 1 (satu) orang yang sedang berada di tepi jalan, yang mirip dengan ciri – ciri yang di dapat dari masyarakat, saat itu petugaspun langsung melakukan menangkapan terhadap pelaku FT (19)”,jelasnya.
“Pada saat petugas melakukan penggeledahan badan, saat itu juga ditemukan 1 (satu ) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening palstik kecil di dalam Kotak rokok Malboro merah, yang di temukan di saku celana sebelah kiri FT”,bebernya.
selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyarakat, lalu kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut.(Malin)












Discussion about this post