Solok,PRnewspresisi.com–DPRD Kabupaten Solok, pada hari Senin (26/6/23), menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Laporan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022, yang bertempat di Ruang Pertemuan DPRD Kabupaten Solok.
Rapat dihadiri oleh Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, M.Mar, Forkopimda, Pimpinan DRPD Ivoni Munir, Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, Asisten I Drs. Syahrial, MM, Asisten III Editiawarman, S.Sos, M.Si, Anggota DPRD Kab. Solok, Kepala OPD, Camat Se-Kabupaten Solok, Perwakilan OPD Terkait serta Tokoh-Tokoh Masyarakat.
Dalam Laporan Hasil Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022 yang disampaikan oleh Olzaheri mengatakan bahwa Realisasi PAD Rp.1.198.526.934.143,43- dari anggaran sebesar Rp.1.221.285.096.478,00- atau sebesar 98,14% yang tersebar di beberapa OPD
Sementara Realisasi Belanja dan Transfer sebesar Rp.1.234.314.965.505,26- dari anggaran Rp.1.322.562.690.203,00- atau sebesar 93,33% sementara Pembiayaan Tahun Anggaran 2022 terhadap strukutur pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan Pembiayaan di hitung dari SiLPA tahun 2021 sebesar Rp.101.277.593.725,32- dan penerimaan kembali peminjaman daerah sebesar Rp.40.000.001.000,00-, dan untuk pengeluaran pembiayaan tahun 2022 tidak ada realisasinya.
Berdasarkan hasil prehitungan jelasnya, anggaran tahun 2022, SiLPA berjumlah Rp.65.524.593.363,49- berasal dari sisa dan DAK fisik dan nonfisik, Bantuan Keuangan Khusus, Dana Eksentif Daerah, DAU, PAD dan Lainnya
Sementara Dari neraca pemerintah Kabupaten Solok pada 31 Desember 2022 Aset Pemerintah Daerah berjumlah sebesar Rp.1.830.317.869.465,21-, sedangkan kewajiban sebesar Rp.9.230.586.030,90-, sehingga Ekuitas berjumlah sebesar Rp.1.887.283.434,31-
Dalam Penyampaian Laporan juga telah disetujui oleh seluruh Anggota DPRD yang hadir untuk menetapkan Ranperda Menjadi Peraturan Daerah.
Selanjutnya dilakukan Penyerahan hasil laporan oleh juru bicara kepada pimpinan rapat.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan Berita Acara penetapan Ranperda menjadi Peraturan Daerah.
Dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Oleh Bupati Solok dan Pimpinan DPRD
Discussion about this post