Sijunjung,PRnewspresisi.com–Pesona bunga langka Amorphopallus Titanum (Bunga Bangkai) ditemukan di Jorong Rantau Jambu Koto Tuo Kec. IV Nagari Kab Sijunjung, Bunga itu tumbuh di perkebunan karet Loly Mista Sebetri Pada 3 bulan yang lalu.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Ardi Andono mengatakan ada penemuan Bunga Bangkai jenis Amorphophallus Titanum di Kabupaten Sijunjung, sehungga Pada senin tanggal 3 Juli 2023 petugas BKSDA langsung memverifikasi dan mengukur bunga Amorphopallus Titanum (Bunga Bangkai) dengan tinggi 212 cm, lingkar. Bawah 49 cm, lingkar tengah 107 cm, dan lingkar atas 42 cm dengan kondisi bunga Vegetatif (Berdaun).
Dikatakan Ardi bahwa Amorphopallus Titanum (Bunga Bangkai) melewati dua fase, yakni vegetatif (berdaun) dan Generatif (berbunga). Fase vegetatif ditandai dengan munculnya batang dan daun, Sementara fase generatif atau berbunga berlangsung selama tujuh hingga 10 hari.
Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Menteri LHK Nomor 106 Tahun 2018, bunga bangkai termasuk puspa yang dilindungi.
Keberadaan bunga langka ini menjadi pusat perhatian masyarakat sekitar maupun dari luar daerah, untuk berfoto-foto dan beredukasi.
Foto Awal ditemukannya bunga langka oleh pemilik kebun, di sekitar bunga Amorphopallus Titanum (Bunga Bangkai) juga terdapat bunga jenis Amorphopallus Paeniifolius (Suweg).
Terkait hal tersebut, Peneliti Araceae dari Pusat Penelitian Konservasi Tumbuhan dan Kebun Raya Bogor Dra. Yuzammi, M.Sc mengatakan, bahwa tanaman tersebut memang benar adalah salah satu anggota dari bunga bangkai, yaitu Amorphophallus paeoniifolius atau dikenal dengan nama lokal suweg.
“Jenis ini bisa ditemukan tumbuh di mana-mana, di seluruh Indonesia. Karena memang tidak termasuk tanaman langka,” ujar Yuzammi saat
Ia menyebutkan, jumlah jenis bunga bangkai (Amorphophallus) di Indonesia saat ini ada sekitar 26 jenis, sementara di dunia ada sekitar 220-an jenis.
Karena bukan termasuk tanaman langka, menurutnya temuan bunga bangkai tersebut tak perlu dilaporkan ke Kebun Raya. Cukup dibiarkan tumbuh alami, selama warga sekitar tak terganggu dengan baunya.
Discussion about this post