Padang.PRnewspresisi.com – Pelaku kasus penjambretan handphone dengan modus pura-pura cek bensin di tangki motor, yang sempat viral di media sosial, berhasil diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, pada Rabu (25/5/22) sore.
Kapolresta Kota Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, pelaku berinisial IM (24) yang bekerja sebagai juru parkir dibekuk di kawasan Sawahan Timur usai mengetahui keberadaanya dari informasi masyarakat.
“Pelaku ditangkap saat sedang tidur di rumahnya, Jalan Belakang Pasar Simpang Haru, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang,” ujar Imran, Kamis (26/5/22).
Menurut Imran, penjambretan handphone terjadi pada Minggu (15/5/2022) di Gang Pasar Borong, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Padang.
Dijelaskan Imran, mulanya korban duduk bersama dengan dua anak yang masih kecil di tepi jalan sambil menelpon.
Pelaku datang mengunakan motornya, lalu berhenti di depan korban. Pelaku membuka jok motornya dan pura-pura cek bensin di tangki motor. Setelah itu, pelaku menutup jok motornya kembali.
“Setelah pelaku memastikan keadaan sekitar, pelaku lansung menjambret handphone dari tangan korban dan kabur,” jelas Imran.
Lebih lanjut kata Kapolres, pelaku mengakui perbuatannya. Namun, pelaku berusaha melarikan diri saat pengambilan barang bukti. Kemudian dilakukan tindakan tegas terarah dan terukur terhadap pelaku.
“Saat ini barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Mapolresta Padang untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Imran.(Tribrata)
Discussion about this post