Kota Solok, PRnewspresisi.com—Dalam rangka pelaksanaan verifikasi dan validasi data tenaga keja rentan dikota Solok tahun 2023 yang akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maka Dinas sosial, PSM (pekerja sosial masyarakat) mengadakan pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) diaula Dinas Sosial Kota Solok pada senin (10/07/2023).
Peksos Muda Dinas sosial Nemi satrina,A.ks dalam sambutannya menjelaskan kalau kegiatan verifikasi dan validasi data berasal dari data DTKS bulan maret 2023, akan dilakukan oleh PSM (pekerja sosial masyarakat) sebanyak 40 orang dengan jumlah data 1985 seKota Solok.
Kepala Dinas PMPTSP yang diwakili Kepala bidang ketenagakerjaan Silvia Dianti dalam sambutannya menjelaskan pertemuan diadakan dalam rangka memberikan petunjuk teknis pendataan dilapangan oleh PSM yang akan dilaksanakan selama 3 hari mulai senin 10 juli sampai dengan rabu 12 juli 2023.
Sivia juga menambahkan “masyarakat yang dibantu benar-rentan, diutamakan perempuan kepala rumah tangga dan kepala keluarga yang tidak merokok dan berharap agar yang dibantu adalah yang benar-benar membutuhkan .
Selanjutnya Emil febrianto dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Solok memberikan penjelasan tentang jaminan untuk pekerja rentan. Dalam paparannya Emil menjelaskan BPJS (badan penyelenggara jaminan sosial) ketenagakerjaan adalah jaminan sosial langsung dari pemerintah dengan dasar undang-undang dan peraturan pemerintah.
“Adapun tujuan pemberian jaminan kepada pekerja rentan berpenghasilan rendah adalah salah satu program pemerintah mengurangi kemiskinan ekstrim dan mengurangi stunting. Sementara Jaminan yang diberikan adalah kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang terjadi pada waktu aktifitas kerja sesuai profesi terrdaftar” Ulas nya.
Emil menambahkan Untuk kematian, BPJS memberikan santuan sebanyak 42.000.000 (empat puluh dua juta rupiah) sedangkan untuk kecelakaan kerja,pekerja akan menerima uang sebesar Rp.70.000.000,( tujuh puluh juta rupiah), selain itu juga ada beasiswa untuk dua anak mulai sekolah PAUD sampai S 1 sedangkan iyuran yang dibayarkan pemerintah sebesar Rp.16.800,(enam belas ribu delapan ribu rupiah.
Dan kepada PSM (pekerja sosial masyarakat) Emil berpesan agar data valid dan sesai dengan fakta dilapangan.(Meri)
Discussion about this post