Singkarak, PRNewspresisi.com—Dalam rangka memperdalam ilmu dan pengetahuan pengelolaan keuangan daerah, Pemerintahan Kabupaten Solok perlu rasanya memberikan BIMTEK (Bimbingan Tekhnis) kepada Wali Nagari dan BPN se Kabupaten Solok.
Bertempat di aula Chinangkiak Dream Park, Kecamatan X Koto Singkarak, Bupati Solok, Epyardi Asda membuka secara resmi Bimtek tersebuf, senin (10/7).
Dalam laporannya Kepala DPMN Kabupaten Solok, Romi Hendrawan, menyampaikan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan teknis pengelolaan keuangan Daerah dan Nagari tahun 2023 bagi Walinagari dan Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) Se-Kabupaten Solok sehingga pengelolaan keuangan dapat lebih tertib dan disiplin anggaran
Untuk Output kegiatan adalah tata kelola keuangan Nagari mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pengawasan.
Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 5 hari yakni dari Tanggal 10 s.d 12 Juli 2023 untuk Walinagari dan 12 s.d 14 Juli Untuk BPN, dengan total Peserta yang ditargetkan untuk melaksanakan Bimbingan Teknis ini ialah sebanyak 148 Orang yakni 74 Orang Walinagari dan 74 Orang Perwakilan Badan Permusyawaratan Nagari.
Sambutan Bupati Solok, Epyardi Asda, mengharapkan Kegiatan ini diadakan agar kedepannya kita pengelolaan keuangan di masing-masing Nagari itu dapat sesuai dengan aturan yang ada.
Ini semua disebabkan karena semakin meningkatnya Dana Desa yang di anggarkan di setiap Nagari dan tentu ini akan terus bertambah seiring peranan para Walinagari dalam hal kemasyarakatan yang semakin Kompleks, maka dari itu terkait pemahaman pengelolaan anggaran dan aturan harus dipelajari dengan seksama sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam mengelola keuangan di masa yang akan datang.
Dalam Laporan yang diberikan Inspektorat Daerah kita juga menemukan masih ada beberapa Nagari yang masih keliru dan belum sesuai dengan aturan dalam mengelola anggaran.
Untuk itu melalui Bimbingan Teknis ini Mari kita bekerja dengan Ikhlas dan Penuh Semangat serta menjalankan roda pemerintahahan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang ada.
Kegiatan Bimtek ini di hadiri oleh Kepala BKD kabupaten Solok, Sekretaris DPRD Kabupatrn Solok, Inspektur Daerah, Kepala OPD, dan Camat Se kabupaten Solok (HZ/Hendrik)
Discussion about this post