MUSI RAWAS,PRnewspresisi.com,- Profesi jurnalis seringkali mendapat tantangan dalam menjalankan tugasnya dilapangan, situasi yang tidak mengenakkan ini terjadi di perkantoran Pemkab Musi Rawas. di mana tiga wartawan media online saat melaksanakan tugas liputan mengalami pengusiran dan intimidasi oleh seorang oknum Satpol PP yang berjaga di receptionis kantor bupati, Jum’at (14/7/2023).
Andi, salah seorang wartawan online yang berada di lokasi mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. “Awalnya, kami sedang meliput kegiatan wakil bupati di Auditorium Pemkab Musi Rawas. Setelah itu, Saya bersama rekan saya ingin menemui seorang staff bagian umum untuk memperoleh perlengkapan pemberitaan. Namun, kami mendapatkan larangan dari seorang receptionis,”ungkap Andi.
Andi menirukan perkataan receptionis yang mengatakan,” Kamu jangan masuk-masuk di sini ya, hanya meliput, jangan keliling.” Kejadian tersebut membuat Deni wartawan online detiksumsel.com mempertanyakan alasan di balik larangan tersebut.
“Saya menanyakan mengapa wartawan dilarang menemui staff bagian umum ? Tanpa basa-basi, oknum Satpol PP bernama Debi, yang terlihat di seragam dinasnya langsung mendorong Deni sambil berkata ‘keluar kau, keluar kau,”jelas Andi seraya menambahkan, Situasi semakin memanas ketika penjaga receptionis lainnya turut mengikuti tindakan intimidasi tersebut.
” Kejadian ini sangat disayangkan, karena menghalangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik yang melibatkan untuk kepentingan umum dapat dituntut pidana dua tahun penjara atau denda sebesar Rp.500 juta (500.000.000) sesuai dengan UU Pers No 40 tahun 1999.Pasal 18 ayat 1, 2 dan 3,”ungkap Andi.
Sementara itu ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Musi Rawas Jhuan Silitonga saat dimintai komentarnya mengatakan, Dirinya sangat menyesalkan adanya penghalangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan di Kantor Bupati Musi Rawas.
” Seharusnya pegawai yang bertugas tersebut, diberikan pemahaman tentang tata cara menerima tamu yang baik dan fleksibel, apalagi terhadap wartawan yang sedang menjalani tugas peliputan,” ungkap Jhuan.
Discussion about this post