Sumsel,PRnewspresisi.com—kabar Duka Datang dari Kota Prabumulih Palembang Sumatera Selatan, Mantan sekretaris bawaslu Sumatera Selatan H. Iriadi Dt. Tumanggung dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (28/7/2023).
Dilansir SriwijayaPost Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih, David Rosehan mengatakan, Iriadi meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit AR Bunda.
“Memang benar ada tahanan yang meninggal saat dibawa untuk berobat ke rumah sakit, nama tahanan itu Iriadi kasus dugaan korupsi dan statusnya tahanan titipan kejaksaan,” ungkap David ketika dihubungi melalui telepon, Jumat (28/7/2023).
David mengakui Iriadi terdakwa kasus dugaan korupsi dan hibah Bawaslu Prabumulih diketahui sering izin berobat karena sakit komplikasi.
“Kalau untuk pasti penyakitnya silahkan ke dokter namun informasi kami terima beliau itu mengalami penyakit komplikasi jantung, diabetes dan ginjal,” jelasnya.
David menuturkan, Iriadi sendiri sebelum meninggal dunia sempat mengobrol dengan narapidana dan tahanan lain, saat itu kondisi Iriadi masih sangat sehat.
Masih ngobrol dan sehat, kemudian setelah itu jam istirahat dia (almarhum-red) ke kamar tahanan lalu istirahat, kemudian tak lama berselang ada kunjungan,” bebernya.
Saat itu kata David ada istri dan pengacaranya yang datang untuk membesuk, lalu Iriadi oleh petugas dan tahanan lain dibangunkan.
“Kemudian dibawa ke rumah sakit untuk berobat, lalu dinyatakan dokter dalam perjalanan meninggal dunia,” katanya seraya mengatakan tahanan masih status titipan di pihaknya.
Senada disampaikan Kajari Prabumulih Roy Riyadi SH MH kepada wartawan yang mengatakan terdakwa meninggal pada Jumat (28/7/2023) sekitar pukul 11.00.
Iriadi sendiri merupakan mantan korsek bawaslu Sumsel yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh penyidik kejaksaan negeri Prabumulih sejak Kamis 9 Februari 2023.
Iriadi didakwa melanggar pasal Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 atau Pasal 12 B Jo Pasal 18 UU RI nomor 20 tahun 2002 tentang tipikor. Iriadi dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 1 tahun 6 bulan kurungan penjara.
Sebelumnya H. Iriadi Dt. Tumanggung merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) Kabupaten Solok periode 2022-2027 melalui Musyawarah Cabang (Muscab) namun mantan calon bupati Solok pada Pilkada 2020 lalu itu tersandung kasus korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih,
dikabarkan Almarhum akan disemayamkan dikampung halamannya di Solok Sumatera Barat.(***)
Discussion about this post