Selayo,PRnewspresisi.com— Tim Spider Sekali lagi menampakkan taji nya dengan membekuk 1 (satu) orang laki-laki dewasa karena diduga sebagai Pelaku Narkotika jenis Sabu di diwilayah hukum Polres Solok.
Pelaku berinisial BM (26) warga Parak gadang Jorong Batu palano Nagari Selayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok tersebut diringkus oleh Petugas pada sabtu malam (29/07/22) sekitar jam 23.00 wib dikediamannya Parak gadang Jorong batu palano Nagari Selayo.
Kapolres Solok AKBP MUARI,S.I.K. M.M, M.H melalui Kasat Narkoba iptu Oon Kurnia Illahi mengatakan bahwa petugas kembali mendapat informasi dari warga bahwa ada seseorang yang membawa Narkotika jenis Sabu.
” petugas langsung bergerak dengan mencari pelaku yang ciri-ciri nya telah dikantongi oleh anggota sat res narkoba polres solok, setelah anggota mengetahui keberadaan pelaku yang kebetulan sedang berada dirumahnya di parak gadang, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku”,ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan kasat, dari hasil introgasi terhadap pelaku, dirinya mengakui bahwasa nya 1(satu) paket diduga Narkotika jenis sabu yg dibungkus dengan plastik klem warna bening di balut dengan sobekan tisu didalam kotak rokok merek gudang garam surya tersebut yang diletakan di tepi jalan yg beralamat di parak gadang nagari selayo kec.kubung adalah milik nya.
pelaku tambah Iptu OON hendak bertransaksi di tepi jalan tempat ditemukan narkotika jenis sabu tersebut, tapi digagalkan petugas.
“selanjutnya pelaku dengan disaksikan beberapa saksi oleh ketua pemuda dan warga setempat beserta barang bukti di bawa kepolres solok guna proses penyidikan nya”,tutupnya.(Malin)
Discussion about this post