Selayo,PRnewspresisi.com—Tim Spider Kembali meringkus seorang pelaku kurir Narkoba AS (20) di tepi jalan raya lintas Solok – Padang Jorong Galanggang Tangah Nagari Selayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok Minggu (30/07/23) sekitar jam 03.00 wib dini Hari selang 3 Jam pasca Penagkapan Pelaku pertama di Jorong Batu Palano.
“AS (20) diringkus Tim Spider Terkait informasi dari masyarakat bahwasanya ada 2 (dua)orang yang sedang membawa narkotika Jenis Sabu menggunakan sepeda motor”,Kata Kapolres Solok AKBP MUARI,S.I.K,MM, MH melalui Kasat narkoba iptu Oon Kurnia.
Lebih lanjut disampaikan Kasat Narkoba, setelah informasi yang didapatkan dari masyarakat tersebut, petugas langsung mencari pelaku yang ciri-ciri nya telah dikantongi oleh anggota sat res narkoba polres solok,
“setelah anggota sat res narkoba mengetahui pelaku sedang berhenti di sebuah warung tepi jalan raya lintas Solok – Padang Jorong Galanggang Tangah Nagari Selayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok,petugas langsung melakukan penangkapan bersama rekan pelaku GR”,pungkasnya.
Namun Sayang jelas Kasat, GR berhasil melarikan diri dengan sepeda motor SUZUKI Spin Warna Biru, dari hasil introgasi terhadap pelaku, Namun ketika di korek informasi AS mengakui bahwasa nya 1(satu) paket diduga Narkotika jenis sabu yg dibungkus dengan plastik klem warna bening dari saku celana Levis sebelah kanan adalah milik nya.
“Selanjutnya dengan disaksikan warga setempat, pelaku dan barang bukti di bawa kepolres solok guna proses penyidikan”,jelasnya. (Malin)
Discussion about this post