Batam,PRnewspresisi.com – Unit Reskrim Polsek Sagulung Berhasil mengamankan 2 Pelaku kasus tindak pidana pengeroyokan, Jum’at (25-08-23) sekira pukul 17.00 Wib.
Kapolsek Sagulung melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Yuda Firmansyah S.Trk membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media.
“Benar bang, kami Amankan 2 Tersangka Tindak Pidana Pengeroyokan. Saat ini keduanya sudah ditahan dan dalam proses penyelidikan dan penyidikan”, ujarnya Rabu (30-08-23).
Lanjutnya, Ia mengatakan bahwa pelaku berjumlah 4 orang. Hanya saja, saat ini baru diamankan 2 orang dan 2 orang lain masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
(Pelaku ada 4 orang, dan 2 sudah diamankan. 2 lagi masih DPO)”, paparnya.
Diketahui, kejadian tersebut bermula saat korban berinisial HM hendak menarik sepeda motor yang menunggak (selama empat tahun) pada hari sabtu tanggal 17 Juni 2023 sekitar pukul 17.30 Wib.
Namun, saat hendak menarik motor tersebut, tiba tiba datang 4 orang yang tidak dikenal langsung menanyakan kunci motor yang telah menunggak (selama empat tahun) tersebut.
Tak disangka sangka, tiba tiba salah satu dari pelaku pengeroyokan langsung memukul korban dan diikuti oleh pelaku lainnya.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Sagulung.
Berdasarkan dari laporan korban dan bukti bukti, Unit Reskrim Polsek Sagulung Akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Saat ini, kedua Pelaku yang berinisial AL dan ST saat ini telah ditahan di Mapolsek Sagulung untuk proses lebih lanjut.(RY)
Discussion about this post