Jakarta,PRnewspresisi.com–Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Agus Fatoni sebagai Penjabat Gubernur (Pj Gubernur) Sumatera Selatan dan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kalimantan Timur.
Pelantikan tersebut dilakukan seiring habisnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Mawardi Yahya, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Isran Noor dan Jadi Mulyadi sesuai Keputusan Presiden Nomor 86/P Tahun 2023.
Pelantikan dilakukan di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023).
Dengan pengucapan sumpah tersebut, keduanya resmi dilantik menjadi penjabat gubernur sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 87/P Tahun 2023.
Tito mengaku percaya bahwa Pj Gubernur Sumsel dan Pj Gubernur Kaltim akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan.
“Saya Mendagri atas nama Presiden RI dengan resmi melantik saudara Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumsel dan Akmal Malik sebagai Pj Kalimantan Timur berdasarkan keputusan Presiden Nomor 87/P tahun 2023 tanggal 29 September,” jelas Tito.
Rangkaian acara pelantikan ini juga dihadiri oleh anggota DPR sebanyak 17 orang dan anggota DPD RI sebanyak 4 orang yang berasal dari Sumsel.
Selain itu, Bupati/Wali Kota dari 17 kabupaten/kota di Sumsel juga turut diundang.
Forkopimda Sumsel, yang terdiri dari Ketua DPRD, Pangdam II Sriwijaya, Kapolda Sumsel, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel SA Supriono, juga akan menghadiri acara tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar SH, telah mengkonfirmasi bahwa pelantikan Pj Gubernur Sumsel akan berlangsung pada tanggal 2 Oktober di Kantor Kemendagri.(*)