Oleh : ALI CANDRA
(Kepala SDN 01 Saok Laweh Kecamatan Kubung Kabupaten Solok Sumatera Barat)
Ganti menteri, ganti kurikulum adagium atau pernyataan seperti ini, tidak sunyi kita dengar setiap kali dilakukan perubahan atau lebih tepatnya pengembangan kurikulum oleh menteri yang baru. Pola pikir atau mindset seperti ini harus dihilangkan dari pikiran kita semua, terutama dari kepala para akademisi dan praktisi pendidikan, seperti guru contohnya.
Mengapa demikian ?
Karena jika kita cermati, sebenarnya kurikulum itu bukan diubah apalagi diganti, tapi dikembangkan. Mengapa harus dikembangkan ?
Dulu, pada tahun 1984 kita belajar menggunakan kurikulum CBSA ( Cara Belajar Siswa Aktif ) , dibangku kelas satu, kita belajar membaca dengan ejaan seperti ini “
Ini Budi, Budi kelas satu, Ini Bapak Budi, Iwan adik Budi, Wati kakak budi, Ayah pergi kesawah, Ibu memasak dirumah
Lah, coba pikir….jika sekarang kita masih ngajarin anak-anak kita dengan ejaan seperti itu, masa iya…Budi sekarang masih kelas satu juga ? Dan bisa jadi adik budi sekarang bukan hanya Iwan, dan Wati sudah almarhumah.
Dan juga saat ini bukan jamannya lagi Ayah pergi kesawah, ibu memasak didapur, yang ada malah Ibu pergi ke kantor, ayah mencuci di rumah…wk wk wk.
By the way…….
Jika dulu, kita belajar 4 × 4 = 16
Nah sekarang harus digeser pada pertanyaan ” Mengapa 4 × 4 = 16 “. Nah…dengan pertanyaan ini saja, otomatis otak anak akan terangsang untuk berpikir.
Jika dulu kita ngajarin, jika ayam berkembang biak dengan cara bertelur, kemudian telur itu dierami dalam jangka waktu tertentu, kemudian telur itu menetas menjadi anak ayam”.
Nah, sekarang coba kita ajukan pertanyaan, telur itu awalnya adalah sesuatu yang mati, kemudian dari sesuatu yang mati itu, melalui perantaraan induk ayam yang mengerami, terjadilah kehidupan, siapakah yang memiliki kekuasaan untuk menjadikan kehidupan itu ?
Itu contoh sederhananya…,Nah, kembali pada jawaban pertanyaan awal
Mengapa kurikulum perlu dikembangkan ?
Kesadaran bahwa perkembangan dan perubahan akan selalu terjadi dalam kehidupan ini, baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dimana perubahan tersebut tidak bisa dilepaskan dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya, ini yang menjadi dasar pengembangan dari kurikulum tersebut.
Nah, sekarang lagi hangat-hangatnya pembahasan tentang kurikulum merdeka yang diluncurkan oleh mas menteri Nadiem Makarim, dimana sebenarnya kurikulum ini juga adalah pengembangan dari K-13.
Coba cermati, kerangka kurikulum ini juga tetap mengacu kepada Tujuan Pendidikan Nasional dan SNP atau Standar Nasional Pendidikan.
Tujuan Pendidikan Nasional ini dalam Kurikulum Merdeka diterjemahkan dalam PROFIL PELAJAR PANCASILA ( 1. Beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia. 2 Mandiri. 3 Bergotong-royong. 4. Berkebinekaan global. 5. Bernalar kritis. 6 Kreatif )
Oleh karena itu, Profil Pelajar Pancasila merupakan interpretasi dari Tujuan Pendidikan Nasional dan visi pendidikan Indonesia, yang digunakan sebagai rujukan penyusunan Standar Nasional Pendidikan dan kurikulum.
Selanjutnya, Standar Pendidikan yang diacu sebagai kerangka dan sudah diterjemahkan pada Struktur Kurikulum, Prinsip Pembelajaran dan Asesmen, serta Capaian Pembelajaran adalah terjemahan dari kerangka dasar kurikulum, dimana yang menjadi acuan dalam penyusunan kerangka dasar yang berisi tujuan-tujuan yang hendak dicapai dalam konteks yang luas dan jangka waktu yang panjang ini adalah Standar Nasional Pendidikan.
Nah, selanjutnya yang menjadi acuan bagi sekolah dalam menyusun atau mengembangkan kurikulum sekolah atau Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan adalah Kerangka dasar dan struktur kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dengan melakukan analisa konteks dari karakteristik satuan pendidikan ( biasanya analisa SWOT ), kemudian merumuskan visi dan misi serta tujuan sekolah, melakukan pengorganisasian pembelajaran, mendesain rencana pembelajaran dan terakhir melakukan evaluasi.
Oleh karena itu, agar Kurikulum yang kita susun, betul betul operasional disatuan pendidikan maka memahami kerangka dasar dan struktur kurikulum yang sifatnya tetap serta kemampuan dalam melakukan analisa konteks, merumuskan visi , misi dan tujuan yang tepat, ketepatan dalam pengorganisasian pembelajaran dan mendesain rencana pembelajaran, serta melakukan evaluasi adalah hal yang harus dikuasai oleh TIM PENGEMBANG SEKOLAH ( TPK ) dimana kepala sekolah berperan sebagai penanggung jawabnya.(***)
Discussion about this post