Aro Suka,PRnewspresisi.com—Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Majo Lelo, M. Mar menghadiri Pembukaan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi & Bimtek Monev Program Pengedalian Gratifikasi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok Rabu ( 11/10/23) diGedung Solok Nan Indah.
Selain Bupati Solok Capt. H. Epyardi juga dihadiri oleh Ketua Tim Pemeriksa Direktorat Gratifikasi KPK RI Anjas Prasetio,Spesialis Sosialisasi Kampanye KPK RI Agus Tinus Cahyo, Sekda Kab Solok Medison, S. Sos, M. Si, Para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Solok, Walinagari se Kabupaten Solok, Kepala SD dan SMP se Kabupaten Solok dan Kepala Puskesmas Se Kabupaten Solok
Panitia Pelaksana oleh Inspektur Daerah Kab Solok, Dery Akmal dalam laporanya menyampaikan bahwa Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah pembentukan pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai bentuk korupsi dan berbagai aspeknya serta pembentukan pengetahuan dan pemahaman tentang gratifikasi beserta prosedur pelaporan.
Bimtek ini jelas Dery Akmal dilaksanakan di dua tempat yaitu di Gedung Solok Nan Indah dan Aula Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok.
“Kegiatan dilaksanakan dari jam 08.00 – 16.00 yang dibagi menjadi dua sesi, sementara peserta disesi pertama yaitu Kepala OPD, Staf Ahli dan Asisten, Kepala Puskesmas Se Kabupaten Solok, Kepala SMP dan SD, Camat dan Walinagari se Kabupaten Solok sedangkan pada sesi kedua peserta adalah siswa SMP se Kabupaten Solok serta ASN Milenial dengan Narasumber berasal dari KPK RI”,pungkasnya.
Sementara itu Ketua Tim Pemeriksa Direktorat Gratifikasi KPK RI Anjas Prasetio menyampaikan keberadaan KPK RI disini bermaksud untuk menyambung silaturahim dalam bentuk memberitahu bagaimana untuk menghindari tindak pidana korupsi beserta pencegahannya.
“Nanti kita akan memberikan materi tentang pengendalian gratifikasi yang merupakan sebuah bentuk upaya untuk pencegahan korupsi dan Nanti juga akan ada materi tentang pendidikan anti korupsi untuk pelajar dan ASN Milenial yang akan di selenggarakan di gedung sebelah”,Ungkapnya.
Selain itu Anjas juga menyampaikan Acara ini juga merupakan rangkaian dari Road Show Bus KPK yang diadakan di beberapa provinsi, kota / kab yang diselenggarakan di Pulau Sumatera.
“Dapat kami sampai kan juga bahwa penilaian integritas di Kabupaten Solok naik dari 69,1 di tahun 2021 menjadi 73,5 pada tahun 2022 Dibandingkan dengan daerah lain yang menjadi sampel di Sumatera Barat, hanya PemKab Solok yang mengalami kenaikan nilai Integritas”,tutupnya.
Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt Sutan Majo Lelo, M. Mar dalam sambutannya mengatakan bahwa KPK merupakan lembaga yang independen, karena KPK Bergerak sesuai dengan aturan dalam rangka melindungi harkat dan martabat bangsa Indonesia demi keadilan hukum terutama mengenai kasus korupsi.
“kami mengucapkan terimakasih atas kunjungan KPK RI ke Kabupaten Solok, dimana nantinya akan memberikan informasi dan sosialisasi yang berhubungan dengan tindak pencegahan korupsi. untuk itu kami mohon arahan dan petunjuk tentang apa yang bisa dilakukan dan tidak bisa dilakukan oleh kita sebagai penyelenggara negara”,ulasnya.
saya berharap tambah Epiyardi, kepada seluruh peserta agar tetap mengikuti secara seksama semua acara ini dengarkan dengan baik pemateri, semoga ilmu yang diberikan dapat kita terapkan di lingkungan pemerintah kabupaten solok ini.
“saya ingin Kabupaten Solok menjadi sebuah daerah yang bersih dari korupsi dan Kabupaten Solok dapat menjadi sebuah daerah yang bisa kita banggakan”,jelasnya.(ZH)