Kota Solok, PRnewspresisi.com— Dinas kesehatan kota Solok mengadakan pertemuan kader jiwa kelurahan se-kota Solok Kamis (12/10/2023).
Acara yang diikuti oleh sebanyak 50 orang kader jiwa se-kota Solok itu diadakan di Aula dr Umar Ismail Rivai M.Kes dinas kesehatan kota Solok.
Kepala bidang P3KL dr.Hidayatul Rahmi yang didampingi Ns.Jalisnawati,Skep membuka langsung acara pertemuan.
Dalam sambutannya dr.Hidayatul yang sering disapa Dr.It mengatakan tujuan diadakannya pertemuan dan sosialisasi ini adalah agar supaya kader jiwa bisa membatu dan menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk menanggulangi masalah kejiwaan dikota Solok.
Selanjutnya dr.Sulistiana Dewi,SpKJ spesialis jiwa RSUD(Rumah Sakit Umum Daerah) Solok,selaku Narasumber menyampaikan materi tentang Deteksi dini orang dengan gangguan jiwa.
Dijelaskan dr.Dewi deteksi dini orang dengan gangguan jiwa diantaranya apakah saya dan orang-orang terdekat saya mengalami hal-hal berikut: merasa kuatir dan takut yang berlebihan, merasa gelisah dan tidak dapat duduk tenang, mudah berkeringat dingin berdebar-debar atau gemetar, dan perasaan kehilangan.
Adapun kesehatan jiwa menurut WHO adalah merasa sehat dan bahagia, mampu menghadapi tantangan hidup, mempunyai sifat positif terhadap diri sendiri dan orang lain, dapat menerima orang lain sebagaimana adanya, dapat berempati tidak berpandangan negatif terhadap orang lain atau kelompok yang berbeda.
“Sedangkan tanda-tanda kepulihan atau stabil gangguan jiwa adalah hilangnya gejala, kembalinya fungsi pekerjaan, peran atau produktivitas,kehidupan mandiri dan hubungan dengan rekan sebaya”jelasnya.
Sementara itu dr, Hidayaturrahmi,M,kes Kepala Bidang P3PL Dinas kesehatan kota Solok materi tentang peran kader kejiwaan kelurahan.
Dr.Hidayaturrahmi menjelaskan banyak faktor penyebab gangguan jiwa,maka dibutuhkan kader dikelurahan untuk penanggulangan masalah kejiwaan dikota Solok.
Diantaranya karena tanggung jawab pemerintah terhadap ODGJ(Orang Dengan Gangguan Jiwa) harus dilayani pengobatan sampai 90%,Depresi layanan Samapi 40%.Gangguan mental 40% karena dilakukan beberapa tahap.dan penanganan penyalahgunaan narkoba sebanyak 490 orang.
“Dibutuhkan peran serta dan informasi dari kader tentang ODGJ dan adanya masalah penyalahgunaan narkoba dikelurahan,bisa dilaporkan atau dirujuk kepuskesmas untuk direhab.semua pengobatan dan rehab gratis”tutupnya.(Meri)