Jakarta,PRnewspresisi.com—Ajudan Firli Bahuri akhirnya bersaksi di Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan pemerasan yang menjerat bosnya.
Keluar dari gedung Promoter Kepolisian Daerah Metro Jaya sekitar pukul 22.37 WIB tadi malam (13/10/2023), Kevin Egananta Joshua tak menjawab pertanyaan awak media yang menunggunya sejak siang. Raut muka ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri itu terlihat lesu. Lebih dari delapan jam tim penyidik gabungan Sub-Direktorat V Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksanya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang disinyalir melibatkan bosnya.
Kemarin malam, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak juga enggan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut. Ade hanya menjabarkan bahwa penyidik mengusut kasus ini dengan Pasal 12e, Pasal 12b, serta Pasal 11 Undang-Undang Tidak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Pasal-pasal itu berisi tindak pidana pemerasan serta penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara.
Ade juga menegaskan bahwa seluruh saksi yang dimintai keterangan, termasuk Kevin, merupakan saksi fakta dari peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diusut timnya. Khusus terhadap Kevin, Ade mengatakan, penyidik akan kembali memeriksa ulang pada Rabu pekan depan. “Untuk menggali, mencari, dan mengumpulkan bukti,” kata Ade pada Jumat, 13 Oktober 2023. “Dengan bukti itu diharapkan bisa membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangkanya.”
Sejak memulai penyidikan pada 6 Oktober lalu, Polda Metro Jaya memang belum mengungkap tersangka dalam kasus pemerasan ini. Namun, dengan pemeriksaan Kevin kemarin, penyidikan polisi semakin mengarahkan bidikannya pada dugaan keterlibatan Firli. Sebelumnya, penyidik telah meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo dan kerabatnya yang juga Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Komisaris Irwan Anwar.
Syahrul adalah bekas Menteri Pertanian yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima duit saweran anak buahnya untuk keperluan promosi dan mutasi jabatan. Selain Syahrul, komisi antikorupsi menjerat Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta. Penanganan kasus di KPK inilah yang melatarbelakangi mencuatnya kasus dugaan pemerasan oleh Firli terhadap Syahrul.
Dugaan keterlibatan ajudan Firli, Kevin Egananta Joshua, diungkap oleh Muhammad Hatta dalam keterangan tertulisnya kepada Polda Metro Jaya pada 1 Oktober lalu. Dalam keterangan tertulis itu, Hatta mengaku turut mendampingi Syahrul Yasin Limpo ketika bertemu dengan Firli di lapangan bulu tangkis kawasan Mangga Besar pada sekitar Desember 2022. Belakangan terungkap bahwa lapangan bulu tangkis yang dimaksudkan adalah Gelanggang Olahraga (GOR) Tangki di Mangga Besar, Jakarta Barat.
Seusai pertemuan itu, masih dari dokumen kronologi yang ditulis tangan oleh Hatta, ajudan Syahrul menyerahkan tas berisi dolar Singapura senilai Rp 1 miliar kepada ajudan Firli. Dari penjelasan Hatta, pemberian duit kepada Firli itu adalah yang ketiga kalinya. Sebelumnya, menurut Hatta, Syahrul bersama Irwan Anwar pergi ke kediaman Firli sekitar Juni 2022 dengan membawa duit senilai yang sama. Hatta pun mengaku menyerahkan amplop berisi fulus kepada Irwan yang diduga untuk Firli pada Oktober 2022.
Rentetan pertemuan yang ditengarai untuk pemberian dana kepada Firli itu bermula dari pesan yang disampaikan Irwan kepada Syahrul pada pertengahan tahun lalu. Irwan, bekas anak buah Firli saat masih menjadi Kepala Polda Nusa Tenggara Barat, disebut-sebut menyampaikan informasi dari Firli bahwa akan ada tim KPK yang menyelidiki beberapa masalah di Kementerian Pertanian. Menurut Hatta, Irwan pulalah yang mengatur pertemuan awal antara Syahrul dan Firli.
Febri Diansyah, kuasa hukum Syahrul dan Hatta, pernah dimintai konfirmasi mengenai dokumen kronologi yang dituliskan oleh kliennya. Namun Febri menyatakan tak mengetahuinya.
Kepada Tempo, Irwan membantah pernah bertemu dengan Syahrul dan Firli dalam kurun waktu Juni-Desember 2022. Dia menyatakan bertemu keduanya pada Februari 2021 dalam acara kerja sama pencegahan korupsi di Kementerian Pertanian. “Itu saja yang saya tahu,” kata Irwan, Selasa lalu. “Penyerahan uang itu tidak betul. Saya tidak pernah merasa.”
Sementara itu, Firli awalnya membantah pernah bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton. Namun belakangan ia mengakuinya setelah sejumlah saksi membenarkan pertemuan yang dokumentasi fotonya beredar luas sejak akhir pekan lalu itu. Lewat keterangan tertulis, Firli menyatakan bertemu dengan Syahrul di lapangan bulu tangkis pada 2 Maret 2022. Tapi dia membantah telah memeras Syahrul. Dia berdalih, saat pertemuan itu digelar, status Syahrul bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang beperkara di KPK. “Kejadian tersebut bukan atas inisiasi atau undangan saya,” katanya.
Ade Safri Simanjuntak enggan menjawab ketika ditanya tentang rencana penyidik Polda Metro Jaya memanggil Firli. Dia hanya memastikan pemanggilan sejumlah saksi masih akan dilakukan, termasuk Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo yang sebelumnya tak bisa memenuhi agenda pemeriksaan pada Kamis lalu. “Tim penyidik memanggil yang bersangkutan pada Senin, 16 Oktober 2023, pukul 10.00,” kata Ade tanpa bersedia menjelaskan tujuan meminta keterangan Tomi.