IX Korong,PRnewspresisi.com—
Dinas sosial mengadakan musyawarah kelurah DTKS(Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) di Kelurahan 1X Korong pada Jum’at(13/10/2023.
Kegiatan musyawarah tersebut diikuti sebanyak 15 peserta terdiri dari Lurah,Kasi Kesra RT,PSM,TKSK,staf kelurahan dan operator SIKS NG.
Tampak hadir Kepala bidang BKS(Badan kesejahteraan Sosial) Diana Fitria,SS,Nemi Satrina,A.Ks Peksos Muda,dan Syafrizal,ST
Lega Junaidi Judan,S,sos selaku Lurah 1X Korong membuka langsung musyawarah.Dalam sambutannya Lega mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial yang telah mengadakan MUSKEL dikelurahan 1X Korong.
Dengan adanya Musyawarah kelurahan didapat DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang Layak,tidak layak menerima bantuan,pindah dan meninggal dunia”.Dan diharapkan kepada peserta yang hadir terutama RT,PSM dan pendamping PKH memberikan data sesuai dengan kenyataan dilapangan” jelasnya.
Selanjutnya Diana Fitria,SS selaku Kepala Bidang kesejahteraan Dinas Sosial Kota Solok dalam sambutannya mengatakan tujuan diadakannya Musyawarah kelurahan adalah menon aktifkan warga yang tidak layak menerima bantuan.Karena didata ada sebanyak 35 ribu penima bantuan,salah satu penyebabnya adalah covid-19.yang terdata penerima BLT covid -masuk kedalam data DTKS. sementara yang benar-benar layak menerima tidak menerima bantuan.
Ditambahkan Diana,usualan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial )yang melalui operator kelurahan,diketahui Lurah,RT dan PSM(Pekerja Sosial Masyarakat).Kepada RT,Lurah agar benar-benar diperhatikan untuk mengeluarkan surat keterangan tidak mampu.
Sementara itu Nemi Satrina,A.Ks Peksos Muda menambahkan salah satu penyebab KPM keluar dari DTKS adalah karena sudah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan dan mempunyai penghasilan setara UMR(Upah dan UMP(Upah Minimum Provinsi)
Acara dilanjutkan dengan memverifikasi bersama data DTKS dan penerima PKH(Program keluarga Harapan.)kelurahan IX Korong yang Mampu,Pindah dan Meninggal dunia.(Meri)