PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Berita

Mafia Tanah di Cipayung, Kajati DKI : Pastikan 5 Orang Berpotensi Menjadi Tersangka

Dedi Oleh Dedi
6 Juni 2022
dalam Berita
0
Mafia Tanah di Cipayung, Kajati DKI : Pastikan 5 Orang Berpotensi Menjadi Tersangka

Kajati DKI Dr. Reda Manthovani

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta.PRnewspresisi.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Dr. Reda Manthovani pastikan lima orang yang dicegah dalam perkara Mafia Tanah  Cipayung, pekan lalu berpotensi dijadikan tersangka.

Dengan demikian,  perkara yang disidik sejak, Rabu (19/1) dan dirilis langsung oleh Jaksa Agung ST. Burhanuddin serta Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah, di Kejaksaan Agung bakal diikuti penetapan tersangka.

“Para pihak yang dicegah tersebut berkorelasi dengan penetapan tersangka (kelak, Red), ” katanya, Sabtu (04/06) pagi.

Namun begitu, Mantan Kajati Banten ini mengingatkan pula para pihak yang dicegah tersebut tidak otomatis menjadi tersangka. “Tidak otomatis, mereka yang dicegah menjadi tersangka, ” tambah Reda yang dalam dua pekan terakhir terus bersafari ke berbagai pimpinan instansi pemerintah guna menjalin Silaturahim.

Reda juga enggan menyampaikan kapan penetapan tersangka perkara Mafia Tanah Cipayung. “Saya berharap dengan adanya pencegahan ini semoga menjadi titik yang lebih terang terhadap penanganan perkara Mafia Tanah Cipayung, ” ujarnya dengan diplomatis.

Maklum, pria berdarah Lampung ini pernah ditugaskan dI Hongkong sebagai Perwakilan Kejaksaan, di negeri bekas Koloni Inggeris dan tahun 90-an diserahkan ke Pemerintah Cina. PERNAH DIPERIKSA Terkait berapa banyak pihak yang dicegah ke luar negeri,  Reda mengatakan sebanyak lima orang.

“Mereka adalah pihak-pihak yang pernah diperiksa oleh Tim Pidsus Kejati DKI, ” jawabnya seraya meminta pengertian belum bisa menyebutkan identitas mereka saat ini.

Sampai Selasa (15/3), sudah  34 orang saksi diperiksa oleh Tim Penyidik Perkara Mafia Tanah Cipayung, termasuk Kadis Dinas Pertamanan dan Lahan Kota (Distamhut) DKI Suzy Marsitawaty Anwar dan Eks.Kadis Distamhut Djafar Muchlisin.

Selain memeriksa, Kejati DKI juga melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di Kantor Distamhut DKI, akhir Januari 2022. Serta, di kediaman seorang yang diduga Makelar, Dua Mantan Pejabat Distamhut dan kediamaan serta kantor Notaris LDS, Mei 2022 Lalu.

“Kita support  langkah Kejati DKI untuk menuntaskan perkara tersebut agar menjadi penjeraan bagi Birokrat dan pihak terkait serta tidak terulang lagi, ” ucap Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) Iqbal Daud Hutapea, secara terpisah.

BANCAKAN

Seperti disampaikan Kasipenkum Ashari Syam, Jumat (13/5) perkara ini berawal pembebasan lahan, di Kelurahan Setu, Cipayung, Jakarta Timur. Terungkap dari hasil penyidikan ada dugaan pemotongan uang ganti rugi terhadap 9 warga pemilik lahan. Dia menyebut anggaran ganti rugi  pembebasan lahan milik 9 warga harusnya sebesar Rp2, 7 juta per meter, faktanya dibayarkan hanya Rp1,6 juta. “Selisih uang pembebasan sebesar Rp17, 7 diduga dibagikan kepada para pihak terkait, ” bebernya.

Hanya, tidak disebutkan para pihak tersebut, namun patut diduga mengalir ke sejumlah oknum Pejabat DKI dan pihak terkait lain terkait pengawasan pembangunan alias menjadi bancakan oknum Pejabat DKI. “Dari hasil penyidikan pemotongan ganti rugi diduga dilakukan oknum Makelar JFR dan oknum Notaris, ” akhirinya. (Red)

Print Friendly, PDF & Email
Pos Sebelumnya

Nyaris Tewas Digulung Ombak, 3 Bocah diselamatkan warga ketika Berenang di Pantai Purus Padang

Pos Selanjutnya

Wakil Walikota Solok Dan Istri Dinobatkan Menjadi Ayah Bunda Genre Pengayom 2022

Terkait Posts

8 Kali Berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Solok Raih Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI

8 Kali Berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Solok Raih Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI

22 Mei 2025
Anak Nakal

Anak Nakal

22 Mei 2025
Kota Solok Raih Opini WTP Sembilan Kali Berturut-turut Sejak Tahun 2016

Kota Solok Raih Opini WTP Sembilan Kali Berturut-turut Sejak Tahun 2016

22 Mei 2025
DPD IKM  Kabupaten Banyuasin  Siap Sukseskan  Musyawarah Munas  1 IKM di Jakarta

DPD IKM  Kabupaten Banyuasin  Siap Sukseskan  Musyawarah Munas  1 IKM di Jakarta

22 Mei 2025
Pos Selanjutnya
Wakil Walikota Solok Dan Istri Dinobatkan Menjadi Ayah Bunda Genre Pengayom 2022

Wakil Walikota Solok Dan Istri Dinobatkan Menjadi Ayah Bunda Genre Pengayom 2022

Discussion about this post

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!