PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Berita

Kuasai Jalan dan Pelabuhan, Servo Lintas Raya Wajib Taat Perizinan

Dedi Oleh Dedi
24 Oktober 2023
dalam Berita
0
Kuasai Jalan dan Pelabuhan, Servo Lintas Raya Wajib Taat Perizinan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumsel,PRnewspresisi.com—Isu perizinan aktifitas PT Servo Lintas Raya (SLR) bergulir seiring permasalahan lingkungan perusahaan yang dominan beroperasi di wilayah Kabupaten PALI ini.

Beberapa waktu ke belakang, sejumlah elemen masyarakat memprotes aktifitas perusahaan, mulai dari swabakar di kawasan stockpile sampai debu batubara yang mencemari pemukiman penduduk.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni memberi atensi atas kasus ini, mengingat di masa tugasnya yang singkat di Sumsel, Dirjen Binkeuda Kemendagri itu tak mau main-main.

Oleh sebab itu, pemprov Sumsel kemudian membentuk tim untuk melakukan evaluasi sebagai tindak lanjut laporan masyarakat. Tim gabungan ini berisi sejumlah Dinas terkait, di provinsi Sumsel dan Kabupaten PALI.

Dukungan muncul dari DPRD Sumsel, juga DPRD Kabupaten PALI untuk memastikan proses kerja tim ini berjalan. Melihat bagaimana sebetulnya operasional perusahaan yang telah dimulai sejak 2017 silam.

“Tim ini menjadi langkah maju bagi Pemprov Sumsel. Karena perusahaan itu (SLR) wajib menjaga lingkungan, kalau mereka melanggar kita beri mereka peringatan kalau tidak cabut izinnya,” tegas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Hasbi Assidiki.

Dalam penelusuran, SLR diketahui merupakan bagian dari Titan Infra Energy yang diakuisisi Titan Infra Sejahtera di tahun 2017 tersebut.

Sejak akuisisi itu sampai saat ini, Titan Infra Sejahtera menguasai mayoritas saham, yakni sebanyak 558.866.643 lembar saham senilai Rp558.866.643.000. Sementara satu lembar saham dimiliki oleh PT PADA Investama senilai Rp1.000.

Dalam struktur pengurus terbaru, saat ini Antonius Kristiadi menjabat sebagai Direktur Utama, Julkarnain sebagai Direktur, Darwan Siregar sebagai Komisaris Utama dan Melinda Aprilia sebagai Komisaris.

SLR diketahui mengelola jalan khusus sepanjang 113 kilometer. Jalur ini menghubungkan tambang batubara yang berada di Kabupaten Lahat dan Muara Enim menuju pelabuhan PT Swarnadwipa Dermaga Jaya di kabupaten PALI.

Meskipun dominan berlokasi di PALI, tidak ada batubara dari IUP yang berlokasi di PALI yang diangkut melalui jalur ini karena informasinya batubara PALI dianggap tidak menguntungkan apabila diangkut lewat jalur khusus SLR.

Jalur ini juga diketahui melintasi 52 desa, 11 kecamatan, di 4 kabupaten. Diantara jalur khusus itu, terdapat dua Intermediate Stockpile (IS) yang dikelola SLR.

Satu di KM 107 seluas 60 ha yang dapat menampung hingga 600.000 ton batubara dan satu lagi berada di KM 36 seluas 50 ha yang dapat menampung hingga 500.000 ton batubara.

SLR juga mengelola pelabuhan bongkar muat batubara yang dikelola oleh anak usahanya PT Swarnadwipa Dermaga Jaya (SDJ), berlokasi di kawasan Muara Lematang, Kabupaten PALI, bersebarangan dengan Desa Rantau Bayur, Banyuasin.

Pengelolaan aset ini menjadi salah satu yang dipertanyakan oleh Mahasiswa-Masyarakat PALI Peduli Lingkungan dalam aksi massa di Pemprov Sumsel beberapa hari lalu.

“Langkah (membentuk tim) ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk memastikan ketertiban dan ketaatan perusahaan terhadap lingkungan, sekaligus dalam upaya menyejahterakan masyarakat,” ungkap Afri, Ketua .

Dengan dibentuk dan bekerjanya tim gabungan oleh Pj Gubernur Sumsel ini menurutnya menjadi angin segar bagi keadilan untuk masyarakat, yang selama ini telah menuntut perusahaan untuk memperhatikan aspek lingkungan dan sosial masyarakat dalam operasinya. (SMSI Sumsel)

Print Friendly, PDF & Email
Pos Sebelumnya

Kadis Pariwisata pemkab.Solok jadi Pembina Apel

Pos Selanjutnya

Kabupaten Solok Adakan Sosialisasi Desa Wisata

Terkait Posts

Pemko Solok Raih Penghargaan Atas Keberhasilan Program Makanan Bergizi Gratis

Pemko Solok Raih Penghargaan Atas Keberhasilan Program Makanan Bergizi Gratis

22 November 2025
Karyawan PTPN IV Regional 7 Dibacok Empat OTK Saat Patroli Kebun Sawit

Karyawan PTPN IV Regional 7 Dibacok Empat OTK Saat Patroli Kebun Sawit

21 November 2025
Malin Adat: Payung di Saat Panas, Dingin Ketika Hujan

Malin Adat: Payung di Saat Panas, Dingin Ketika Hujan

20 November 2025
Ketika Kita Malas Membaca, tetapi Riuh di Media Sosial

Ketika Kita Malas Membaca, tetapi Riuh di Media Sosial

19 November 2025
Pos Selanjutnya
Kabupaten Solok Adakan Sosialisasi Desa Wisata

Kabupaten Solok Adakan Sosialisasi Desa Wisata

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!