Palembang PRnewspresisi.com— Sebanyak 113 Kilogram narkotika jenis sabu diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung. 25 Kilogram di antaranya berasal dari Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
Barang haram ini merupakan hasil ungkap kasus di Oktober hingga November 2023. Selain sabu, barang bukti lainnya 42 kilogram ganja dan 1.000 butir pil ekstasi dengan 30 orang tersangka yang berhasil ditangkap.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan dari 113 kilogram sabu yang berhasil diungkap pihaknya 25 kilogram sabu ditemukan di Palembang. 58 kilogram ditangkap di Lampung.
“Dari keterangan tersangka mereka 6 kali membawa sabu dari Aceh. Saat ditangkap tiga kali tersangka membawa sabu menuju kota Palembang yang mana sabu tersebut diletakkan di Gramedia kota Palembang dengan masing-masing setiap kendaraan berisi 21 kilo 21 kilo dan 40 kilo jadi total 3 kendaraan sabu tersebut berjumlah 82 kilo,” katanya, Selasa (28/11/2023).
“Toyota Rush warna ungu nopol F 1173 FAC berisi shabu 21 kilogram, Suzuki R3 XL 7 warna putih nopol B 2969 TRX berisi shabu 21 kg dan Hyundai Coklat B2100SZX berisi shabu 40 kg. Barang ini belum ditemukan oleh Polda Lampung namun identitas kendaraan sudah teridentifikasi. Artinya masih ada 82 kilogram sabu yang belum ditemukan Palembang,” katanya lagi.
Erlin Tangjaya menyebut, pihaknya meminta bantuan kepada masyarakat yang melihat mobil tersebut dapat melaporkan atau membantu untuk mengamankan kendaraan tersebut berikut dengan pengendaranya
Selain itu, kata Erlin, di Juli 2023 dari Aceh Utara Alue Puteh dua tersangka Rijal dan Jeki menuju Jakarta dengan kendaraan R4 Inova Rebond putih B 2081 BYF membawa sabu 45 kilogram barang ini diletakkan di Mall Of Indonesia Jakarta Utara.
Tim Seaport Interdiction Polda Lampung juga beberapa waktu yang lalu mengamankan tersangka yang mana tersangka tersebut membawa sabu dari Kota Palembang sebanyak 24 kilo.
“Dari hasil keterangan dan pemeriksaan terhadap tersangka diketahui bahwa sabu tersebut diambil dari kota Palembang dan masih ada kendaraan yang diletakkan di kota Palembang di Jalan Serasan Sekundang yang mana di dalam kendaraan x-trail tersebut masih tersisa 1 kilo sabu dan juga kendaraan tersebut sudah diamankan oleh tim seaport interdiction Polda Lampung,”bebernya.Erda.(S.chaniago)