Aro Suka,PRnewspresisi.com—Dalam menyongsong pesta demokrasi pemilihan umum 2024. Yang akan dilaksnakan pada 14 Feburari mendatang netralitas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara sangat dituntut.
Untuk itu Sekda Pemkab Solok mengadakan Sosialiasi terkait hal tersebut pada Hari Selasa, 09 Januari 2023 di Gedung Solok Nan Indah
Sekda Medison S.Sos, M.Si dalam sambutanya menyampaikan bahwa dalam menjaga netralitas ASN tentu ada indikator-indikator atau ketentuan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh ASN dalam menghadapi Pemilu.
Menurut Sekda hal ini perlu disosialisasikan agar kedepannya tidak ada lagi yang melanggar karena ketidaktahuan dalam menjaga Netralitas ASN selama Pemilu.
Hal ini di sampaikan Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si.pada acara tersebut yang dihadiri oleh
Asisten III Editiawarman, S.Sos, M.Si.Ketua Bawaslu Kab. Solok : Titony Tanjung. Kepala BKPSDM Afrialdi, Sekretaris OPD dan Kecamatan Se-Kabupaten Solok.
Ketua Bawaslu Pemkab. Solok dalam sambutannya. mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Solok atas undangan pelaksanaan Sosialisasi Netralitas dan Profesionalisme ASN Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Menurut Totony Tanjung Ini merupakan suatu bentuk kerjasama antara Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Solok dalam rangka upaya menjaga Netralitas ASN guna mensukseskan Pemilu Tahun 2024.
Kami sangat mengpresiasi terhadap Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan sosialisasi ini dimana ini merupakan bukti dari upaya dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Solok dalam menjaga Netralitas menghadapi Pemilu Tahun 2024. Ucap Titony.
Selanjutnya Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung juga menyampaikan materi terkait netralitas dan profesional ASN dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.(Ocha)