Aro Suka,PRnewspresisi.com—Sebuah Cuplikan Video berdurasi 3 menit 34 detik terlihat ketika Forum Walinagari (Forwana) Kabupaten Solok mendeklarasikan “Mosi Tak Percaya” kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra yang diduga direkam di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Kabupaten Solok, Selasa (9/1/2024).
Dalam video yang beredar luas tersebut, Ketua Forwana Kabupaten Solok, Zofra Wandi, menyatakan pihaknya mendeklarasikan “Mosi Tak Percaya” karena saat ini Dodi Hendra sedang dikadukan oleh seorang warga ke Polres Solok, terkait dugaan tindakan pemerkosaan. Sementara Zofra Wandi juga meminta Polres Solok segera melakukan proses hukum terhadap Dodi Hendra.
Zofrawandi menekankan, kepada Yth. Pimpinan dan anggota DPRD di Arosuka, Kami menyatakan dan menyampaikan dengan sebenar-benarnya. ” Kami tidak percaya lagi terhadap Sdr. Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok. Karena dia sedang tersangkut proses hukum dugaan tindakan pemerkosaan dan pelecehan sexsual terhadap warga daerah kita,” terangnya.
“Karena perbuatanya Sdr. Dodi Hendra itu sangat bertentangan dengan Nilai-nilai dan norma adat yang berkembang di daerah kita. Yakni adat bersandi sarak, sarak bersandi kitabullah di masyarakat Kabupaten Solok”,tuturnya.
Dugaan tindakan Asusila yang sedang berkembang saat ini katanya Sangat merusak tatanan Pemerintahan dan Norma adat ditengah masyarakat Kabupaten Solok. Serta prilaku itu sangat nencoreng nama baik Kabupaten Solok yang telah dibangun bersama selama ini.
Menurut Zofrawandi, sesuai dengan Undang-undang No. 17 tahun 2014, tentang Majlis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwàkilan Rakyat. Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakikan Rakyat Daerah pasal 3.
Disana dijelaskan Bahwa anggota DPRD berkewajiban mememberikan tanggungjawab dan menjalankan kode etik yang ada di lembaga DPRD terhadap Masyarakat. Dan atas perbuatanya, Sdr. Dodi Hendra telah diduga melanggar kode etik yakni melakukan etika tidak bermoral alias melakukan Dugaan pekecehan sexsual kepada salah seorang warga Kabupaten Solok.
Maka melalui deklarasi Mosi tidak percaya ini, kami dari Forum Walinagari Se Kabupaten Solok. Meminta kepada penegak hukum Polres Solok di Arosuka. “Untuk segera dan melakukan Proses Hukum terhadap dugaan perbuatan yang telah dilakukan oleh saudara Dodi Hendta yang tengah berkenbang saat ini,” ujar Ketua Forwana itu.(Tim)