PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
Home Berita

Sah, 18 Calon Advokat KAI Sumsel ‘Sandang’ Advokat, Usai Dilantik dan Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Palembang

Dedi Oleh Dedi
22 Januari 2024
dalam Berita
0
Sah, 18 Calon Advokat KAI Sumsel ‘Sandang’ Advokat, Usai Dilantik dan Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Palembang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALEMBANG,PRnewspresisi.com – Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Dr Moh. Eka Kartika EM SH MHum, Senin pagi, (22/1/2024), membuka dan memimpin Sidang Terbuka Pengadilan Tinggi Palembang dengan agenda Pengambilan Sumpah/Janji Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Palembang, yang diikuti sebanyak 18 peserta calon Advokat dari Angkatan XVI Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumsel.

Pada kesempatan itu, usai membuka sidang, Moh. Eka mengatakan, bahwa pelaksanaan pengambilan sumpah/janji advokat itu dilakukan sesuai Pasal 4 ayat (1) UU No 18 Tahun 2023 tentang Advokat, sebelum menjalani profesinya, maka advokat perlu diambil sumpahnya menurut agamanya masing-masing di sidang terbuka Pengadilan Tinggi di wilayah domisilinya serta surat Ketua Mahkamah Agung tentang penyumpahan advokat.

Selanjutnya selain dilakukan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah secara simbolis terhadap 2 (dua) peserta calon Advokat KAI Sumsel, acara juga diisi dengan penyerahan Cinderamata dari Presiden KAI, Siti Jamaliah lubis SH kepada Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Dr Moh. Eka SH MHum, serta foto bersama.

Sebelumnya, Presiden KAI, Siti Jamaliah lubis SH didampingi Ketua KAI Sumsel, Badiun Aidri SH dan pengurus lainnya juga telah melantik ke 18 peserta calon advokat angkatan XVI tersebut.

“Jaga integritas kalian, jadilah advokat yang cerdas, yang berani, untuk membantu masyarakat dalam mencari keadilan dan penegakan hukum,” ucap Presiden KAI yang akrab dipanggil Kak Mia ini, saat memberikan sambutannya sebelum melantik peserta calon Advokat.

Terakhir, ia juga meminta kepada seluruh peserta calon Advokat KAI Sumsel angkatan XVI untuk selalu menjaga nama baik organisasi dan membesarkan nama KAI di wilayah Sumatera Selatan.

“Dan jalankan profesi advokat dengan sungguh-sungguh, jujur dan dengan semangat tinggi sebagai bagian dari penegak hukum. Mari, jaga nama baik organisasi dan besarkan nama KAI di Sumatera Selatan,” tegas Presiden KAI ke 2 ini.

Terpisah, Ketua DPD KAI Sumsel, Badiun Aidri SH menyampaikan ucapan syukur telah terselenggaranya acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji advokat yang digelar di Aula Pengadilan Tinggi Palembang.

“Alhamdulilah, setelah melalui beberapa tahapan, sesuai dengan yang diamanatkan UU Advokat No 18 tahun 2023, para peserta calon Advokat yang telah dinyatakan lulus ujian dan telah selesai mengikuti Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA), dan juga tentunya telah selesai melaksanakan magang, hari ini, Senin, tanggal 22 Januari 2024 telah selesai mengikuti Pelantikan Calon Advokat dan sudah meniadi Advokat setelah dilantik langsung oleh Ibu Presiden Kongres Advokat, yakni Advokat Siti Jamaliah lubis SH yang akrap disapa Kak Mia ini,” ujar Badiun, saat menyampaikan keterangan persnya, usai acara.

Dia melanjutkan, para peserta usai dilantik langsung dilakukan Pengambilan Sumpah Advokat pada Sidang Terbuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Hakim Moh Eka Kartika EM.

Masih dikatakan Badiun, dirinya berharap agar para Advokat yang sudah disahkan bisa menjadi Advokat yang handal, tegas, dan berani serta jujur dalam menyuarakan kebenaran.

“Jangan pernah ada rasa takut dalam menegakkan Supramasi hukum, dalam artian yang sebenarya, karena Advokat dalam melaksanakan Profesi Advokat dilindungi oleh UU Advokat itu sendiri, serta tetap menjaga nama baik organisasi yang telah menjadikan kita Advokat, yakni Kongres Advokat Indonesia,” tukasnya. (SMSI Sumsel)

Print Friendly, PDF & Email
Pos Sebelumnya

Perguruan Silat Sisinga Berantai Kota Solok Juarai Camar Putih Open Cup 1 di Kota Payakumbuh

Pos Selanjutnya

SUTAN RISKA LANTIK 3 JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA HASIL PANSEL

Terkait Posts

Maple Band Hipnotis Pengunjung di Pentas Alun-alun Kota Pangkalan Balai Sesi 3 dengan Lagu Nasional dan Daerah

Maple Band Hipnotis Pengunjung di Pentas Alun-alun Kota Pangkalan Balai Sesi 3 dengan Lagu Nasional dan Daerah

29 Juni 2025
Universitas Adzkia Gelar Seminar Internasional

Universitas Adzkia Gelar Seminar Internasional

29 Juni 2025
Menjaga Lingkungan dan Perdamaian dalam Momentum Tahun Baru Hijriyah

Menjaga Lingkungan dan Perdamaian dalam Momentum Tahun Baru Hijriyah

28 Juni 2025
Honorer PU PR Kabupaten MURATARA Tusuk Rekan Kerja Hingga Tewas

Honorer PU PR Kabupaten MURATARA Tusuk Rekan Kerja Hingga Tewas

28 Juni 2025
Pos Selanjutnya
SUTAN RISKA LANTIK 3 JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA HASIL PANSEL

SUTAN RISKA LANTIK 3 JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA HASIL PANSEL

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!