Kota Solok, PRnewspresisi.com–Dengan motto “Permanenkan PKH (Program Keluarga Harapan) Dalam sebuah Undang-Undang RI…!!), Febri Hendri Antoni Arif S.Si Caleg DPR RI bertekad maju untuk Dapil I Sumbar.
Tekad untuk memperjuangkan agar jangan sampai PKH Bernasib seperti Program PNPM yang hilang karena Pergantian Presiden sebagai harapan jika duduk di Komisi VIII DPR RI (Mitra Kemensos RI) disampaikanya pada Tatap Muka dengan warga.
Tatap Muka dalam rangkaian masa kampanye yang dimulai dari 28 Januari s/d 10 Februari 2024 itu Caleg DPR RI dari Partai Golkar Nomor 5 Dapil Sumbar I juga digunakan untuk berkoordinasi dengan penanggung jawab kemenangan.
Kegiatan yang berlangsung di Komplek Wisma Solok Nan Indah RT/RW. 02/05 Kelurahan Tanah Garam dihadiri juga
Yesti Amelia dan Niche dari Bawaslu dan dari pihak Kepolisian Iptu Lifiar Syah serta Iptu Jondri Naldi.
Dihadapan simpatisan dan penanggung jawab dalam pidato kampanye nya, Febri Hendri Antoni Arif menitik beratkan tentang program pengumpulan minyak jelanta dari Rumah Tangga, Rumah Makan dan Pabrik yang didukung dengan nomor KTP dan KK untuk menentukan asal usul dari minyak goreng bekas itu.
Pengelolahan Minyak Goreng bekas (Jelanta) selanjutnya akan dicampurkan dengan Aftur (BBM Pesawat Terbang) untuk dijadikan Bio Aftur, “jelas mantan pegawai ICW.
Selanjut mantan Staf Khusus di Kemensos RI (Pejabat Eselon I) pada tahun 2018 s/d 2019 itu berjanji jika di Komisi VIII DPR RI (Mitra Kemensos RI) nanti akan memasukan Program PKH kedalam Undang-undang yang nantinya akan terus dilaksanakan walau siapapun Presiden.
Disamping itu pemuda yang juga pernah menjadi guru prifat matematika Susilo Bambang Yudoyono (SBY) tersebut akan berjuangkan kenaikan anggaran PKH dari Rp. 28 Triliun pada tahun 2023 dengan penerima sebanyak 9,8 juta penerima manfaat dengan jumlah dana yang diterima sebesar Rp. 2,8 juta/Keluarga/tahun.
Untuk tahun selanjutnya, Caleg DPR RI dari partai Golkar ini akan memperjuangkan agar anggaran Pragram PKH menjadi Rp. 40 Triliun dengan penerimaan sebesar Rp. 5 juta/Keluarga/tahun. (Zal Harun)