BANYUASIN,PRnewspresisi.com – Kepolisian resor (Polres) Banyuasin terus berupaya dalam memberantas peredaran narkoba dalam wilayah hukum Polres Banyuasin. Hal ini dibuktikannya dimana Satres Narkoba Polres Banyuasin kembali berhasil menangkap salah seorang yang diduga bandar narkoba jenis Shabu.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Banyuasin AKP Yogie Sugama Hasyim STK SIK bersama Kapolsek Air Kumbang Iptu Adam Rahman STr.k, didampingi Kanit 2 Satres Narkoba Polres Banyuasin Iptu Deka Saputra SE MSi, Kanit Reskrim Polsek Air Kumbang Ipda Yogi dan Anggota.
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Yogie Sugama Hasyim STK SIK mengatakan, pelaku ditangkap
pada Rabu (7/2) sekira Pukul 12.30 WIB,
di rumah pelaku yang beralamat di RT 01 Desa Air Kumbang Bakti Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin.
“Pelaku adalah RA, dimana saat dilakukan penggeledahan ditemukan 52 paket yang di duga Narkotika jenis Shabu berat bruto 17,56 gram, 1 Bal plastik klip bening, 1 buah tas merk gucci warna hitam, buah sekop plastik, dan Uang tunai Rp 50.000,00,” kata AKP Yogie Sugama Hasyim.
Dikatakan dia, pelaku diduga melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika dan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I Jenis Shabu dan beratnya melebihi 5 gram.
“Sebagaimana dimaksud dalam Primer Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009, Tentang Narkotika. Atas kejadian tersebut tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas dia (Rel)