PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Berita

Masuk Tahap Penyelidikan, Kasus Dugaan Korupsi Inspektorat Kabupaten Lahat Terus Diusut Kejaksaan

Dedi Oleh Dedi
17 Februari 2024
dalam Berita
0
Masuk Tahap Penyelidikan, Kasus Dugaan Korupsi Inspektorat Kabupaten Lahat Terus Diusut Kejaksaan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAHAT,PRnewspresisi.com – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat terus usut Kasus dugaan pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat di Inspektorat Kabupaten Lahat.

Terbukti, Tim Penyidik seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lahat terus melakukan upaya penegakkan hukum terhadap adanya dugaan kasus pidana korupsi, tepatnya perkara realisasi anggaran 3 kegiatan di tubuh Inspektorat Kabupaten Lahat.

Hal itu dibeberkan Kepala Kejari Lahat Toto Roedianto SSos SH MH kepada awak media melalui Kasi Inteljen Zit Muttaqin SH MH didampingi Kasi Pidsus Firmansyah. Jumat (16/01/2024).

Zit Muttaqin menerangkan kasus dugaan kasus korupsi ditubuh Inspekorat Lahat tersebut saat ini sudah masuk dalam tahapan Penyidikan atau Dik itu dana kegiatan Tahun Anggaran 2020.

“Sementara ini untuk kerugian belum bisa dipastikan, masih dalam Penghitungan Kerugian Negara (PKN) oleh Tim Ahli. Namun, besar kemungkinan kerugian Negaranya hingga ratusan juta,” sambungnya.

Kendati demikian, Zit Muttaqin menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi.

“Untuk saksi sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 15 orang oleh Tim Penyidik Pidsus. Itu ada 3 kegiatan dinas Inspektorat, yang diduga fiktif,” tegas Firmansyah.

Terpisah salah satu ASN bekerja di Inspektorat Lahat yang namanya enggan disebutkan menjelaskan, bahwa ada beberapa kegiatan fisik dan non fisik TA 2020 yang diduga difiktifkan oleh oknum Inspektur Inspektorat Lahat berinisial YR saat masih menjabat.(SMSI Lahat)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kejaksaan Lahat
Pos Sebelumnya

Taiwan: Pengusiran Kapal Penangkap Ikan Ilegal China Sepenuhnya Legal

Pos Selanjutnya

Habis Serangan Fajar, Terbitlah Serangan Jantung

Terkait Posts

Pemko Solok Raih Penghargaan Atas Keberhasilan Program Makanan Bergizi Gratis

Pemko Solok Raih Penghargaan Atas Keberhasilan Program Makanan Bergizi Gratis

22 November 2025
Karyawan PTPN IV Regional 7 Dibacok Empat OTK Saat Patroli Kebun Sawit

Karyawan PTPN IV Regional 7 Dibacok Empat OTK Saat Patroli Kebun Sawit

21 November 2025
Malin Adat: Payung di Saat Panas, Dingin Ketika Hujan

Malin Adat: Payung di Saat Panas, Dingin Ketika Hujan

20 November 2025
Ketika Kita Malas Membaca, tetapi Riuh di Media Sosial

Ketika Kita Malas Membaca, tetapi Riuh di Media Sosial

19 November 2025
Pos Selanjutnya
Habis Serangan Fajar, Terbitlah Serangan Jantung

Habis Serangan Fajar, Terbitlah Serangan Jantung

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!