Koto Baru, PRnewspresisi.com –Sebanyak ± 2000 orang para penyandang Disabilitas di Kabupaten Solok akan mendapat Program TPAKD yang nantinya akan dibantu oleh TPAKD dalam memfasilitasi sesuai dengan bidang usaha dan keahliannya masing-masing.
Pemberian bantuan kepada tambahan penerima manfaat pada tahun 2024 kepada DISABILITAS ini dibicarakan pada Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang berlangsung di Sekretariat BAZNAS Kab. Solok Nagari Koto Baru Kec. Kubung, Rabu (21/02/2024).
Pada Rakor yang dihadir oleh Kabag Perekonomian dan Instansi terkait lainnya, Ketua BAZNAS Kab.Solok, Edwar beserta pengurus sebagai peserta itu juga diserahkan bantuan kepada pelaku usaha dari penyandang DISABILITAS Kab. Solok yang diserahkan oleh Bupati Solok diwakili Staf Ahli Bid. Ekonomi Pembangunan dan Keuangan, Eva Nasri, SH, MM selaku Ketua Harian TPAKD.
Berdasarkan data Survey Nasional, Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2022 oleh OJK bahwa Indek literasi adalah 49,68% sedangkan Indek Inklusi adalah 85,68%, ini masih rendah dibanding dengan kemampuan masyarakat dalam menggunakan atau memanfaatkan jasa keuangan, sehingga masyarakat sulit untuk mengatur/mengelola keuangan dan mengakibatkan salah dalam mengambil keputusan.
Sekaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam rangka percepatan akses keuangan daerah membuat Inovasi dan terobosan berupa :
- PANAKOK (Percepatan Akses Keuangan Nagari Kabupaten Solok yang mana kegiatannya memberi Edukasi kepada masyarakat terkait rencana keuangan, pengelolaan keuangan dan akses keuangan dengan menjangkau masyarakat melalui 3 sektor (UMKM, Pertanian dan Pariwisata).
Kegiatan ini diharapkan meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap akses keuangan untuk meningkatkan ekonominya dengan pelaksanaan kegiatan melibatkan OJK, Perbankan dan OPD terkait. - BERAS SOLOK ( Berantas Rentenir di Kabupaten Solok), sehubungan banyaknya masyarakat terjerat rentenir dan pinjaman online ilegal sehingga membuat usaha mereka tidak bangkit atau kondisi ekonomi semakin terpuruk.
Melalui edukasi dan inklusi kita berupaya memberikan Edukasi kepada pelaku-pelaku usaha ( UMKM dan Pertanian) tentang rencana keuangan, pengelolaan keuangan dan rencana usaha.
Pada kegiatan ini selain bekerjasama dengan OJK, Perbankan dan OPD terkait juga melibatkan BAZNAS, baznas hadir bagi pelaku usaha miskin dan rentan miskin dengan memberikan Zakat dan OPD memberikan pendampingan untuk pengelolaan usaha dengan harapan ekonominya bisa ditingkatkan.
Dijelaskan pada tahun 2023 yang lalu TPAKD Kab. Solok mendapatkan penghargaan dari OJK RI sebagai TPAKD terbaik tingkat Prov. Sumbar, semoga dengan koordinasi dan kolaborasi yang baik antar lintas instansi terkait TPAKD Kab. Solok ke depannya dapat menjalankan peran dalam rangka gerakan peningkatan ekonomi masyarakat yang lebih baik sesuai dengan visi dan misi Bupati Solok. (Zal Harun)