PRNewsPresisi
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
PRNewsPresisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial
Home Kabar Kriminal

Satresnarkoba Polres Musi Rawas ungkap Kasus Narkoba dengan mengamankan 3,41 gram sabu

Dedi Oleh Dedi
23 Februari 2024
dalam Kabar Kriminal
0
Satresnarkoba Polres Musi Rawas ungkap Kasus Narkoba dengan mengamankan 3,41 gram sabu
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Mura,PRnewspresisi.com– Satresnarkoba Polres Musi Rawas kembali berhasil mengamankan pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu di desa Muara Megang Kec. Muara Lakitan Kab.Musi Rawas.

“Pelaku berinisial SU, umur 29 Tahun, Pekerjaan Tani,alamat sesuai KTP di Desa Muara Megang Kec. Muara Lakitan Kab.Musi Rawas,Sumatera selatan,ditangkap pada hari selasa,(20/02/2024) pukul 18.30 WIB di Ruangan Tribun Lapangan Sepak Bola yang berada di Desa Muara Megang Kec. Muara Lakitan ” ujar Kasat Resnarkoba Polres Musi Rawas AKP. M.Romi,SH,MH.

Dari tangan tersangka diamankan barang Bukti berupa :

- 1 (satu) buah botol CDR  yang di dalamnya terdapat : 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang bertuliskan 100 berisikan 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan kecil yang berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu
- 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang bertuliskan 150 berisikan 4 (empat) bungkus plastik klip transparan kecil yang berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu
- 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang bertuliskan 200 berisikan 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan kecil yang berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu
- 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto keseluruhan barang bukti narkotika 3,41 (tiga koma empat puluh satu) Gram.
- 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam merk Pocket scale
- 1 (satu) bal plastik klip kosong
- 1 (satu) buah pipet yang di potong miring (skop)

keseluruhan barang bukti tersebut ditemukan di dalam saku celana depan sebelah kanan jeans pendek warna cokelat Merk KENDI yang sedang dikenakan oleh Pelaku saat penangkapan dan pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Kini tersangka berikut BB di amankan di Mapolres Musi Rawas ,guna penyidikan lebih lanjut, jelas Kasat Resnarkoba

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI no 53 tahun 2009 tentang Narkotika yang berbunyi

“Tanpa Hak atau melawan Hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan 1 dan atau tanpa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan dan menguasai Narkotika golongan 1”, tutupnya.(SMSI Mura)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Polres Mura
Pos Sebelumnya

Maling kembali Menggasak Sepeda Motor, Kali Ini Milik Asril Di Gantiang Pandan

Pos Selanjutnya

Pj Bupati Banyuasin Titip Pesan Ini Dalam Pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten ke-XII

Terkait Posts

Breaking News, Wakil Manager First Club WNA Asal Tiongkok Dikabarkan Babak Belur Usai Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

Breaking News, Wakil Manager First Club WNA Asal Tiongkok Dikabarkan Babak Belur Usai Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

30 Agustus 2025
Senpi & Sabu Digulung, Polres Banyuasin Rilis Capaian Ungkap Kasus Periode Bulan Juni

Senpi & Sabu Digulung, Polres Banyuasin Rilis Capaian Ungkap Kasus Periode Bulan Juni

11 Juli 2025
Diamankan Saat Bertugas! Security PT SMS Tertangkap Bawa Senjata Api Rakitan di Perkebunan Banyuasin

Diamankan Saat Bertugas! Security PT SMS Tertangkap Bawa Senjata Api Rakitan di Perkebunan Banyuasin

14 Juni 2025
Diduga Serobot Lahan, Masyarakat PT. PNS Akan Membawa Ke Jalur Hukum Oleh Pengacara Masyarakat

Diduga Serobot Lahan, Masyarakat PT. PNS Akan Membawa Ke Jalur Hukum Oleh Pengacara Masyarakat

2 Mei 2025
Pos Selanjutnya
Pj Bupati Banyuasin Titip Pesan Ini Dalam Pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten ke-XII

Pj Bupati Banyuasin Titip Pesan Ini Dalam Pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten ke-XII

Spektakuler Pemkab Solok Masuk Nominasi Apresiasi Kampung Keluarga berkualitas

SPEKTAKULER PEMKAB SOLOK MASUK NOMINASI APRESIASI KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS

Mambangkik Batang Tarandam

Solok Super Team Hebat
Solok Super Team Hebat

Solok Super Team Hebat

Currently Playing
PRNewsPresisi

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kabar Kriminal
  • Kabar Pasar
  • Kuliner & Wisata
  • Lintas Berita
  • Politik & Budaya
  • Seputar Ramadhan & Religi
  • Opini
  • Advetorial

© 2022 PRNEWSPRESISI.COM | by Proletariat.Digital

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!