Palembang,PRnewspresisi.com—Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, mulai melakukan bersih bersih dari Mafia Tanah. dalam bersih bersih tersebut, Pihak Kejaksaan telah melakukan Penggeledahan di Kantor Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Selatan, Dinas Perkebunan Propinsi Sumsel, Dinas dan Kantor Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Basional ( ATR/ BPN).
Pengeledahan tersebut adanya dugaan kasus mafia lahan perkebunan. Menurut Keterangan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum( Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumsel, Venny Yulia Eka Sari. SH MH kepada Awak Media pada hari Jum,at. Lalu, 15/3/2024 Memang benar adanya tiga Intansi( Kantor) yang di geledah pihak Kejaksaan Tingggi Sumsel, yang terakhir di geledah adalah, Kantor Dinas perkebunan Propinsi Sumsel di Jalan Jendral Sudirman Km.3, 5. Palembang,
Menurut nya pengeledahan tersebut di lakukan oleh Tim Kejati terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi, dalam penerbitan Surat Pengusaan Hak ( SPH) untuk izin Perkebunan dan Kegiatan Usaha Perkebunan dalam Wilayah Kabupaten Musi Rawas( Mura)pada tahun 2010-2023.
Lebih lanjut kata, Venny. Dari lokasi penggeledahan pihak Kejati menyita beberapa data, dokumen, surat, serta benda lain nya, yang diangggap perlu untuk di bawa ke Kajati, sebagai bahan Penyidikan. Sementara berkas yang diamankan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut ujar Veni dan tidak tertutup kemungkinan akan ada Pejabat atau ASN, yang di mintai keterangan sebagai saksi”, Katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Selatan, Panji yang Kantor nya ikut di Geledah, saat di hubungi Media ini, pada hari rabu, 20/3/2024. Jam.10.54. melalui nomor kontak nya, 0813.6798.60xx mengatakan, prinsip nya, Dinas Kehutanan ( Dishut) mendukung kegiatan penyidikan yang di lakukan pihak, Kejaksaan Tinggi Sumsel.
“Info dari Kejati, penyidikan terkait, SPH Setelah di cek di peta kawasan hutan sebagian besar di luar kawasan hutan”, ujar nya. ( Roy)