Kota Solok,PRnewspresisi.com–Konsultasi publik membahas mengenai Kajian Lingkungan Hidup Strategis – Rencana Jangka Panjang Daerah (KLHS – RPJPD) Kota Solok tahun 2025 – 2045, dinilai sangat penting. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, Sisvamedi mengatakan konsultasi publik ini dipandu oleh narasumber dari Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universias Andalas Prof. Ardinis Arbain beserta tim.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari OPD se-kota Solok, LKAAM, Bundo kandung, Karang Taruna, LSM Ideru, PDAM, Bank Nagari, KONI, Perwakilan UMKM, Perwakilan Pokdarwis.
Menurutnya, proses penyusunan KLHS RPJPD ini untuk memastikan keterlibatan semua pihak terkait dan sejalan dengan prinsip partisipatif KLHS.
“Langkah ini untuk mengidentifikasi strategi isu-isu dalam pembangunan berkelanjutan sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB),” ungkap Sisvamedi.
Setiap instansi kata Sisvamedi. memiliki peluang untuk berbagi informasi, pandangan, dan aspirasi terkait pembangunan berkelanjutan. Langkah ini bertujuan agar isu-isu tersebut dapat teridentifikasi secara lebih baik, agar memungkinkan pemerintah daerah menetapkan prioritas dan fokus dalam rencana pembangunan 20 tahun mendatang.
Selain materi yang disampaikan oleh nara sumber, peserta juga diminta untuk menuliskan isu-isu yang ada di Kota Solok. Kemudian dikelompokkan menjadi beberapa kelompok meliputi sosial, infrastruktur, transportasi publik, pengelolaan sampah, kualitas air, dan ekonomi.
“Untuk itu semua pihak diharapkan untuk terus berpartisipasi aktif dalam proses ini, karena melalui kerjasama, tujuan bersama untuk pembangunan berkelanjutan dapat tercapai.
Kegiatan ini menjadi titik awal yang baik untuk perencanaan pembangunan berkelanjutan yang lebih inklusif, memberikan manfaat positif bagi lingkungan hidup dan masyarakat di Kota Solok,” tandasnya. (*)